Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data KPAI, Selama 2019 Ada 123 Anak Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan

Data KPAI, Selama 2019 Ada 123 Anak Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir data tingkat kekerasan seksual anak selama 2019. Tercatat ada 21 kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 123 anak yang terjadi di institusi pendidikan.

"Korban mencapai 123 anak, terdiri atas 71 anak perempuan dan 52 anak laki-laki," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis yang dilansir Antara di Jakarta, Selasa (31/12).

Menurutnya, baik anak laki-laki maupun perempuan semuanya rentan menjadi korban kekerasan seksual di sekolah.

Data KPAI juga menunjukkan, pelaku bisa memperdaya banyak korban. Terlihat dari 21 pelaku kasus kekerasan, korbannya mencapai hingga 123 anak.

Adapun 21 pelaku tersebut terdiri dari 20 laki-laki dan 1 pelaku perempuan. Pelaku mayoritas adalah guru sebanyak 90 persen dan kepala sekolah sebanyak 10 persen.

Selain itu, oknum pelaku yang merupakan guru terdiri dari guru olahraga sebanyak 29 persen, guru agama 14 persen, guru kesenian 5 persen, guru komputer 5 persen, guru IPS 5 persen, guru BK 5 persen, guru Bahasa Inggris 5 persen dan wali kelas sebanyak 23 persen.

Banyak Terjadi di SD

Retno mengatakan, hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dari 21 kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah tersebut, 13 kasus atau sebanyak 62 persen terjadi di jenjang SD, 5 kasus atau 24 persen di jenjang SMP/sederajat dan 3 kasus atau 14 persen di jenjang SMA.

Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD dikarenakan usia anak SD rentan. Mudah diiming-imingi, takut diancam oleh gurunya, takut nilainya jelek dan tidak naik kelas.

Selain itu, anak juga belum paham aktivitas seksual sehingga anak-anak tersebut tidak menyadari kalau dirinya mengalami pelecehan seksual.

"Di sinilah pentingnya dilakukan pendidikan seks sejak dini," katanya.

Modus

Adapun modus pelaku kekerasan seksual di sekolah adalah korban diajari mata pelajaran seusai jam belajar. Sehingga suasana sepi. Modus lainnya adalah korban diajak menonton film porno saat jam istirahat di dalam ruang kelas, korban diancam mendapatkan nilai jelek, korban diberi uang oleh pelaku antara Rp2.000-Rp5.000, korban dibelikan handphone, dibelikan pulsa dan pakaian.

Korban dalam beberapa kasus juga dipacari gurunya, dijanjikan dinikahi gurunya, selain juga pelaku melakukan pelecehan seksual saat korban ganti pakaian olahraga di ruang ganti/ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau ruang Bimbingan Konseling dengan dalih sedang membuat disertasi, pelaku meminta korban melakukan masturbasi.

"Para pelaku juga menjalankan aksi bejatnya mayoritas di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun belakang sekolah, ruang laboratorium komputer, gudang sekolah dan perpustakaan," katanya.

"Dan dari hasil pengawasan KPAI menunjukkan fakta bahwa teknologi CCTV belum ada di sekolah-sekolah tersebut sehingga lokasi-lokasi tersebut tidak terpantau oleh kamera pengaman," tutup Retno Listyarti.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus

Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus

Amanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya