ART di Jakbar Ikat Anak Majikan Karena Sulit Diatur
Merdeka.com - Kepolisian menangkap Asisten Rumah Tangga (ART) penganiaya anak majikan inisial G (7). Wanita itu berinisial NV (23).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, mengatakan berdasarkan pengakuan NV, peristiwa itu terjadi 8 Desember 2019 lalu. Majikan yang juga orangtua G mengajak NV pergi ke salah satu mal. Saat itu, G tidak bisa diatur, terus berlarian dan membuat NV kesal.
"Pada besokannya, pelaku melampiaskan kekesalannya dengan cara mengikat kedua kaki dan tangannya serta menutup wajah korban pakai wallpaper," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1).
Usai melakukan hal tersebut, NV mendadak ingin berhenti pada akhir tahun lalu. Posisinya digantikan ART lain berinisial KBS dan baru satu bulan bekerja.
Orangtua G selalu membandingkan KBS dan NV. Merasa kesal selalu dibandingkan, akhirnya KBS menunjukkan video penganiayaan G yang dilakukan NV kepada majikannya.
"Ternyata, video ini viral di sosial media. Kami kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memanggil orangtua untuk buat laporan," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku di daerah Kosambi, Jakarta Barat. Pelaku kabur ke Kosambi untuk bersembunyi karena video penganiayaan itu telah viral di media sosial.
"Kami sita barang bukti berupa gunting, tali tambang, wallpaper, ponsel dan pakaian korban. Tidak ada luka pada korban," jelas Audie.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya