LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati NTT Tangkap 2 Tersangka Terkait Penjualan Aset di Labuan Bajo

Keduanya dijadikan tersangka karena keterangan yang diberikan saat menjadi saksi pada sidang praperadilan, yang diajukan tersangka Bupati Agustinus Ch Dulla, berbeda dengan keterangan mereka kepada penyidik.

2021-02-12 04:30:00
NTT
Advertisement

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menangkap dua orang terkait kasus jual beli aset tanah seluas 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat di Labuan Bajo. Keduanya disangka memberikan keterangan palsu pada kasus dugaan korupsi itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial ZD dan HF. Salah seorang tersangka merupakan pegawai Pemkab Manggarai Barat yang ditangkap di salah satu rumah pengacara di Kota Kupang. Satu tersangka lainnya adalah anak dari salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, yang telah meninggal dunia.

Sebelumnya, ZD dan HF telah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo. Keduanya dijadikan tersangka karena keterangan yang diberikan saat menjadi saksi pada sidang praperadilan, yang diajukan tersangka Bupati Agustinus Ch Dulla, berbeda dengan keterangan mereka kepada penyidik.

Advertisement

"Ada pemalsuan keterangan yang dilakukan kedua tersangka ini," jelas Abdul Hakim yang dihubungi Antara di Kupang, Kamis (11/2).

Penyidik terus mendalami kasus pemberian keterangan palsu ini. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan NTT," tutup Abdul Hakim.

Baca juga:
7 Wisata Labuan Bajo yang Cocok Jadi Referensi Liburan, Penuh Nuansa Eksotis
6 Hal Menarik dari Labuan Bajo, dari Kota Seribu Senja ke Surga Rumah Makan Padang
Wisata Kesehatan di Labuan Bajo, Sejumlah Fasilitas Disiapkan untuk Turis
Kejati NTT Ajukan Izin Penahanan Bupati Manggarai Barat kepada Kemendagri
Terlibat Kasus Tanah di Labuan Bajo, WN Italia Ditahan Kejati NTT

Advertisement
(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.