LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejari Tangsel Siapkan 4 JPU Hadapi Indra Kenz di Sidang Penipuan

Aliansyah menyatakan, dalam perkara pidana investasi dengan tersangka Indra Kenz telah merugikan sebanyak 144 orang korban.

2022-06-24 18:41:16
Indra Kenz
Advertisement

Empat Jaksa dari kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan dan jaksa dari Kejaksaan Agung RI, akan diterjunkan sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pidana investasi bodong Binary Option (Binomo) dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Bahwa Jaksa P16 yang akan menangani terdiri dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sebanyak empat JPU," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah, di kantor Kejari Tangsel, Jumat (24/6).

Aliansyah menyatakan, dalam perkara pidana investasi dengan tersangka Indra Kenz telah merugikan sebanyak 144 orang korban.

Advertisement

Dengan total kerugian dari investasi Binomo sebanyak 100 miliar lebih.

"Bahwa korbannya sebanyak 144 orang," jelas dia.

Kajari Kota Tangsel, juga memastikan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut, dapat segera rampung agar kasus pidana investasi tersebut, dapat segera memasuki masa persidangan.

Advertisement

"Tahap dua ini selesai secepatnya, Kasie Pidum dan JPU untuk siapkan administrasi dakwaan ke Pengadilan untuk kita sidangkan. Supaya masyarakat tahu perkara ini kita laksanakan dengan azas cepat, sederhana, biaya ringan, kita cepat limpahkan ke Pengadilan," ucap Aliansyah.

Baca juga:
Usai Pelimpahan Tahap Dua, Indra Kenz Ditahan di Rutan Mabes Polri
Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Harta Indra Kenz Total Rp67 M
Polisi Klaim Telah Sita Semua Barang Bukti dari Indra Kenz
Indra Kenz Tiba di Kejari Tangsel, Mobil Ferari dan Tesla Turut Diserahkan Polisi
Segera Disidang, Indra Kenz Diserahkan ke Kejari Tangsel
Berkas Lengkap, Indra Kenz Segera Disidang

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.