Polisi Klaim Telah Sita Semua Barang Bukti dari Indra Kenz
Merdeka.com - Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah menyita seluruh aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).
"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua, baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua, saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (24/6).
Sebelumnya diberitakan, Indra Kenz tiba di Kejari Tangsel. Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Pelimpahan dari Kejagung
Karta menjelaskan, pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah sebelumnya berkas dinyatakan telah lengkap (P21).
"Pelaku utama kemarin P21 sekarang kita tahap dua ke Kejari Tangsel," katanya.
Dia menegaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong binary option ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejari Tangsel.
"Karena banyak saksi dan barang bukti di sini, sehingga dari Kejagung dilimpahkan ke Kejari Tangsel," jelas dia.
Karta mengakui tersangka Indra Kenz bertindak kooperatif selama diperiksa penyidik. "Baik-baik, pastinya dari awal kan kooperatif, selalu jawab dengan kooperatif. Enggak pernah enggak mau jawab," terang dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaSetoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Pos Satgas Cartenz di Intan Jaya Diserang: KKB Hendak Bebaskan Rekannya yang Ditangkap, Dua Warga Kena Tembak
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya
Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAda Letjen Berpangkat Kompol Jadi Polisinya Polisi, Sosoknya Dampingi Jenderal Polri Sidak
Berikut sosok Letjen berpangkat Kompol yang menjadi polisinya polisi.
Baca SelengkapnyaDiskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca Selengkapnya