Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Klaim Telah Sita Semua Barang Bukti dari Indra Kenz

Polisi Klaim Telah Sita Semua Barang Bukti dari Indra Kenz Mobil Ferrari yang disita dari Indra Kenz. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah menyita seluruh aset Indra Kesuma alias Indra Kenz yang diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).

"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua, baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua, saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, Jumat (24/6).

Sebelumnya diberitakan, Indra Kenz tiba di Kejari Tangsel. Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Pelimpahan dari Kejagung

Karta menjelaskan, pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah sebelumnya berkas dinyatakan telah lengkap (P21).

"Pelaku utama kemarin P21 sekarang kita tahap dua ke Kejari Tangsel," katanya.

Dia menegaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong binary option ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung RI ke Kejari Tangsel.

"Karena banyak saksi dan barang bukti di sini, sehingga dari Kejagung dilimpahkan ke Kejari Tangsel," jelas dia.

Karta mengakui tersangka Indra Kenz bertindak kooperatif selama diperiksa penyidik. "Baik-baik, pastinya dari awal kan kooperatif, selalu jawab dengan kooperatif. Enggak pernah enggak mau jawab," terang dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP