Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Harta Indra Kenz Total Rp67 M
Merdeka.com - Deretan barang mewah mulai dari belasan jam tangan, dua unit Ferari dan Tesla, aset tanah dan bangunan serta rekening uang senilai Rp5,1 miliar turut dilimpahkan Unit 5, Subdit II, Perbankan Dittipideksus, Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, dalam perkara pidana investasi bodong dengan tersangka Indra Kedua alias Indra Kenz.
Kanit 5, Subdit II, Perbankan Dittipideksus, Mabes Polri, Kompol Karta, menerangkan adanya sejumlah barang mewah milik tersangka yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka Indra Kenz, yang turut dilimpahkan ke Kejari Tangsel.
"Selain mobil juga uang transfer melalui rekening di penampungan Kejari Tangsel. Uang tunai Rp5,1 miliar sedangkan aset-asetnya totalnya Rp67 miliar," kata Kompol Karta, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Mabes Polri, di Kejari Tangsel, Jumat (24/6).
Dia mengungkapkan, untuk jam tangan mewah dan dua mobil yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel, itu seluruhnya bernilai Rp24 miliar.
"Dua mobil ini sama uang jam nilainya 24 Miliar. Rumahnya saja yang kemarin di Narada (Alam Sutera) nilainya 11 miliar," ungkap dia
Kemudian menurutnya, seluruh barang bukti dan tersangka Indra Kenz, dilakukan pengecekan oleh tim Jaksa dari Kejari Tangsel.
"Untuk sekarang kita serahkan tersangka Indra beserta barang bukti mobil dan nanti dilakukan pengecekan oleh tim jaksa dan penyidik terkait aset-aset Tangsel dan di medan berupa rumah," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya