Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Harta Indra Kenz Total Rp67 M

Kejari Tangsel Terima Pelimpahan Harta Indra Kenz Total Rp67 M Rilis kasus Indra Kenz. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Deretan barang mewah mulai dari belasan jam tangan, dua unit Ferari dan Tesla, aset tanah dan bangunan serta rekening uang senilai Rp5,1 miliar turut dilimpahkan Unit 5, Subdit II, Perbankan Dittipideksus, Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, dalam perkara pidana investasi bodong dengan tersangka Indra Kedua alias Indra Kenz.

Kanit 5, Subdit II, Perbankan Dittipideksus, Mabes Polri, Kompol Karta, menerangkan adanya sejumlah barang mewah milik tersangka yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka Indra Kenz, yang turut dilimpahkan ke Kejari Tangsel.

"Selain mobil juga uang transfer melalui rekening di penampungan Kejari Tangsel. Uang tunai Rp5,1 miliar sedangkan aset-asetnya totalnya Rp67 miliar," kata Kompol Karta, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Mabes Polri, di Kejari Tangsel, Jumat (24/6).

Dia mengungkapkan, untuk jam tangan mewah dan dua mobil yang dilimpahkan ke Kejari Tangsel, itu seluruhnya bernilai Rp24 miliar.

"Dua mobil ini sama uang jam nilainya 24 Miliar. Rumahnya saja yang kemarin di Narada (Alam Sutera) nilainya 11 miliar," ungkap dia

Kemudian menurutnya, seluruh barang bukti dan tersangka Indra Kenz, dilakukan pengecekan oleh tim Jaksa dari Kejari Tangsel.

"Untuk sekarang kita serahkan tersangka Indra beserta barang bukti mobil dan nanti dilakukan pengecekan oleh tim jaksa dan penyidik terkait aset-aset Tangsel dan di medan berupa rumah," ucapnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan
Kampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan

"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Lalu Lintas Saat Kampanye Terbuka
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Lalu Lintas Saat Kampanye Terbuka

Ganjar meminta, pendukungnya harus tertib agar tidak mengganggu lalu lintas

Baca Selengkapnya
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya