LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejari Jaksel Limpahkan Berkas Irjen Napoleon ke Pengadilan Tipikor

Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto 55 KUHP.

2020-10-23 19:55:39
Irjen Napoleon Bonaparte
Advertisement

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah melimpahkan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (23/10).

"JPU (Jaksa Penuntut Umum) telah melimpahkan perkara pidana atas nama terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi di Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kasi Intel Kejari Jaksel Sri Odit Megonondo, Jumat (23/10).

Odit mengatakan, ketiga tersangka kasus ini akan segera disidangkan. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Advertisement

Keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto 55 KUHP.

Sementara itu, Djoko Tjandra dan pengusaha Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap. Keduanya dijerat Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 Undang-Undang 20 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga:
Sidang Surat Jalan Palsu, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Brigjen Prasetijo
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Djoko Tjandra Terkait Kasus Surat Jalan Palsu
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jaksa Pinangki
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Perkara Pinangki
Anita Kolopaking Tak Berinisiatif Bikin Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Brigjen Prasetijo Bantah buat Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Lempar ke Dodi Jaya

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.