Kejar pengesahan Tax Amnesty, Menkeu sampai datangi rumah Ketua DPR
"Tadi malam beliau ketemu saya di rumah," kata Ade di Kompleks Parlemen.
Ketua DPR Ade Komarudin mengungkapkan pemerintah memiliki keinginan besar agar payung hukum tax amnesty atau pengampunan pajak bisa segera diresmikan menjadi undang-undang oleh DPR.
Bahkan menurut Ade, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sampai mendatangi rumahnya. Bambang menjelaskan secara detail ke Ade terkait apa fungsi dan dampak positif bagi pemerintah ke depan jika ada undang-undang tax amnesty.
"Beliau harus mengatakan begitu. Tadi malam beliau ketemu saya di rumah," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Politikus Partai Golkar ini menilai bahwa DPR sanggup dengan segera mengesahkan undang-undang tersebut. Menurutnya pembahasan di legislatif akan dipercepat pasca masa reses.
"Saya sampaikan, pokoknya tax amnesty kita garap setelah reses. Bisa. Paling lama sebulan. Sebelum APBN-P selesai," tuturnya.
Sebelumnya Ade berharap agar seluruh pihak mendukung disepakatinya undang-undang usulan pemerintah tersebut.
"Tolong tax amnesty didukung agar negeri ini tidak defisit. Tolong semua pihak mendukungnya agar itu terwujud," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3) kemarin.
Tax amnesty atau pengampunan pajak adalah penghapusan pajak terutang bagi Wajib Pajak yang menyimpan dananya di luar negeri dengan imbalan pembayaran pajak yang tarifnya lebih rendah atau tidak dikenakan denda akibat tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya ke Indonesia sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.
Meski dalam pembahasannya pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada DPR, namun Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan agar pembahasan cepat selesai.
Baca juga:
Menkeu era SBY sebut tax amnesty bisa tingkatkan basis pajak
Ketua DPR: Tolong tax amnesty didukung agar negeri ini tak defisit
Kebijakan pengampunan pajak untuk mengampuni koruptor?
Penerapan pengampunan pajak tingkatkan perekonomian Indonesia
Kebijakan pengampunan pajak belum bisa kembalikan dana asing ke RI