Penerapan pengampunan pajak tingkatkan perekonomian Indonesia
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sri Adiningsih mendukung penuh penerapan aturan tax amnesty atau pengampunan pajak di Tanah Air. Menurutnya, jika Rancangan Undang-Undang ini bisa disahkan, maka target penerimaan pajak 2016 dan pertumbuhan ekonomi 2016 dapat tercapai.
"Saya optimis akan lebih baik dari tahun lalu jika itu diselesaikan. Tidak hanya saya yang optimis, tapi Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak juga cukup berharap supaya RUU Tax Amnesty segera jadi UU," kata Sri di Megawati Institut, Jakarta, Kamis (17/3).
Selain itu, tax amnesty juga diharapkan bisa meningkatkan realisasi investasi dalam negeri dari dana yang masuk. Dia menilai hal itu akan membawa dampak yang besar bagi Indonesia.
Pencapaian target penerimaan pajak juga dinilai akan lebih efisien jika tax amnesty yang menjadi dasar dana masuk dana, kemudian dikelola lewat regulasi yang ada dalam paket-paket kebijakan.
"Karena kita kan perlu dana besar untuk membangun Indonesia agar menciptakan lapangan kerja. Sehingga terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan akhir penerimaan pajak ikut juga meningkat," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita mengatakan, berdasarkan hasil survei Apindo dengan konsultan independen mendapatkan, jika tax amnesty di
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya