LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejam, orangtua asuh ini aniaya balita hingga matanya lebam & tangan terluka

Terungkapnya kasus penganiayaan ini berawal saat korban tidak masuk sekolah pada 20 Oktober yang lalu. Komite sekolah berinisiatif untuk mengecek keadaan korban di rumahnya ternyata korban ada lebam di kedua matanya. Awalnya, pelaku mengatakan jika lebam di mata yang dialami korban karena dikencingi oleh kecoa.

2017-10-27 08:54:37
penganiayaan
Advertisement

Sepasang suami istri berinisial DAIW (34) dan SSH (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya. Akibat penganiayaan yang mereka lakukan, balita perempuan FR (5) mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan harus dirawat di RS Bhayangkara, Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Hadi Utomo, mengatakan korban FR sebenarnya adalah keponakan pelaku yang diasuh sejak tiga tahun yang lalu. Korban, kata Hadi Utomo, biasa memanggil kedua pelaku dengan sebutan papi dan mami.

"Terungkapnya kasus penganiayaan terhadap balita ini berawal saat korban tidak masuk sekolah pada 20 Oktober yang lalu. Komite sekolah pun berinisiatif untuk mengecek keadaan korban di rumahnya. Saat dilakukan pengecekan di rumah, ternyata korban mengalami lebam di kedua matanya," terang Hadi Utomo.

Hadi Utomo menuturkan, saat diketahui ada luka lebam, komite sekolah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Awalnya, sambung Hadi Utomo, pelaku mengatakan jika lebam di mata yang dialami korban karena dikencingi oleh kecoa.

"Kami tidak percaya dengan keterangan tersangka. Kemudian korban kami bawa ke RS JIH untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui luka lebam di mata korban diakibatkan pukulan benda tumpul," ungkap Hadi Utomo.

Berbekal hasil visum, petugas menangkap DAIW dan SSH pada Rabu (25/10). Pasangan suami istri itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Hadi Utomo menambahkan, selain mengalami luka di bagian mata, korban juga mengalami luka di bagian jari tangan kanan. Dari pemeriksaan, lanjut Hadi Utomo, luka ini karena korban digigit oleh maminya yang berinisial SSH.

"Penganiayaan dilakukan karena kesalahan sepele yang dilakukan oleh korban. Penganiayaan ini kita proses hukum. Kedua tersangka sudah kita tahan sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara," tutup Hadi Utomo.

Baca juga:
Propam Polda Sulut selidiki anggota Polsek Maesa diduga aniaya siswa SMA di Bitung
Rumor vampir gentayangan di Malawi berujung penganiayaan pekerja medis
Siswa SMA di Bitung sekarat, diduga dianiaya tiga anggota polisi
Ditanya kenapa tak pulang, polisi di Riau aniaya istri
Cemburu buta, Budi ajak anak pukuli janda pujaan hati hingga babak belur
Fans Everton yang tonjok pemain Lyon sambil gendong bayi dihukum Seumur Hidup
Anggota Polda Banten penganiaya siswa SMK diperiksa propam

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.