Anggota Polda Banten penganiaya siswa SMK diperiksa propam
Merdeka.com - Propam Polda Banten telah memeriksa Bripda RN, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap AS, siswa salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Serang. Propam juga memeriksa sejumlah rekan RN yang diduga ikut dalam pengeroyokan tersebut.
"Karena yang melakukan (penganiayaan) anggota polisi, secara institusi diperiksa di Propam. Nanti akan dilihat pelanggarannya, apakah kaitan disiplin atau pelanggaran lain, pasti prosesnya akan dijalankan," kata Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Banten AKBP Andik Puji Santoso, Jumat (20/10).
Andik mengatakan, antara pelapor dan terlapor merupakan tetangga. Keduanya tinggal tak jauh antara satu rumah dengan rumah lainnya.
"Dari keluarga sudah diselesaikan musyawarah, kebetulan satu kampung dari Ciomas," ujarnya.
Meski telah dilakukan musyawarah, proses di Propam tetap dilanjutkan. Dan tetap akan diberikan sanksi bila pelaku terbukti melakukan penganiayaan.
"Nanti sidang apa disiplin, apa kode etik setelah pemeriksaan. Punishment (hukuman) ditentukan nanti. Akan diproses secepatnya," ujar Andik.
Andik mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara dari terlapor, korban merasa tersinggung oleh kata-kata kasar makian yang diujarkan korban. "Kesalahpahaman di antara anak muda. Bahwa antara keduanya salah paham masalah teman wanita. Kata kasar korban itulah pemicunya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya