LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Bantuan Siswa SMP di Tangsel

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, meningkatkan status menjadi penyidikan atas penanganan perkara pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangerang Selatan, tahun anggaran 2020.

2022-03-04 22:29:00
Kasus korupsi
Advertisement

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, meningkatkan status menjadi penyidikan atas penanganan perkara pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangerang Selatan, tahun anggaran 2020.

Kepala Kejari Tangsel, Aliansyah menuturkan telah meminta keterangan dari 11 orang terkait pencairan dana PIP di SMPN 17 Tangsel. Sebelum menaikkan status perkara ke penyidikan.

"Kejari Tangsel per tanggal (2/3) kemarin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PIP di SMPN 17," kata Kepala Kejari Kota Tangsel, Aliansyah, Jumat (4/3).

Advertisement

Dia mengungkapkan, 11 orang yang sebelumnya dimintai keterangan terkait pencairan dana PIP itu, di antaranya adalah pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan pihak bank, tempat pencairan dana tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas menegaskan, dana PIP di SMPN 17 Tangsel, yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tahun anggaran 2020 itu, semestinya disalurkan kepada 1.101 siswa dengan besaran bantuan pendidikan antara Rp 300 sampai 750 ribu per siswa.

"Pada September 2020 telah dilakukan pencairan di BRI unit Balaraja, sebanyak 11 kali dengan total dana yang ditarik Rp719.250, tapi dugaan tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah," terang dia.

Advertisement

Menurut dia, kriteria siswa penerima PIP diberikan kepada siswa tertentu di sekolah yang menerima bantuan PIP dari pemerintah pusat.

"Sudah masuk penyidikan, nanti kita dalami lagi. Kejanggalan lainnya terkait jumlah siswa penerima manfaat tahun 2020 yang naik tajam hingga 1.101 siswa, sebelumya tahun 2019 itu hanya 200 siswa dan tahun 2021 kemarin 200 juga," terang Ate.

Baca juga:
Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi Perlu Sinergi Pemerintah hingga Dunia Internasional
KPK Serahkan Berkas Perkara ke PN Palembang, Dodi Reza Alex Cs Segera Diadili
Bebas Setelah 10 Tahun di Penjara, Ini Potret Angelina Sondakh Kumpul Bareng Anak
Bebas Setelah 10 Tahun di Bui, Angelina Sondakh: Saya Menyesal
Belajar dari Nurhayati, Jangan Takut Laporkan Korupsi
Nurhayati Ingin Kembali Mengabdi ke Desa Setelah Kasus Dihentikan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.