Kejaksaan Agung nilai eksekusi mati gelombang dua berjalan sempurna
"Cuaca mendukung. Fasilitas sudah direhab lebih baik dari yang pertama," kata Tony.
Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi mati gelombang dua kepada 8 terpidana mati kasus narkoba, Rabu dini hari kemarin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Tony T Spontana, menilai proses eksekusi tahap II ini berjalan sempurna.
"Eksekusi dini hari kemarin berlangsung lebih baik dan sempurna dibanding yang pertama," kata Tony saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Tony menjelaskan, kesempurnaan proses eksekusi itu terlihat dari jumlah parameter yang lebih banyak serta fasilitas sampai usai eksekusi yang diperbaharui. Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan cuaca yang mendukung menjadi salah satu bagian lancarnya proses eksekusi mati tersebut.
"Parameter jumlah lebih banyak, bisa dikatakan justru bisa lebih baik. Cuaca mendukung. Fasilitas sudah direhab lebih baik dari yang pertama. Misalnya, tempat pemandian jenazah itu bagus," lanjutnya.
Tony menambahkan, para terpidana juga terlihat lebih rapi sebelum dieksekusi. Tembakan serentak pada proses itu dilakukan pada pukul 00.35 WIB dan semua terpidana meninggal pada tembakan pertama.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung selama enam bulan terakhir sudah melakukan dua kali tahapan eksekusi terhadap terpidana mati. Pertama dilakukan awal tahun dengan jumlah terpidana enam orang.
Eksekusi mati kedua dijalankan pada 29 April lalu dengan total terpidana delapan orang. Seluruhnya berkaitan dengan kasus narkoba.
Baca juga:
Fadli Zon: Yang harus kita incar itu bandar narkoba, jangan pionnya
Bali Nine dieksekusi mati, Australia hentikan bantuan ke Indonesia?
Kisah tragis Flor, TKW Filipina digantung Singapura jadi pahlawan
Bisakah SBY padamkan emosi Australia?
Menlu Retno: Prinsip hati-hati kasus eksekusi mati harus dijaga