Fadli Zon: Yang harus kita incar itu bandar narkoba, jangan pionnya
Merdeka.com - Penundaan eksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso mengundang banyak komentar dari berbagai pihak. Sebab, menjelang detik-detik eksekusi, pemerintah mengabulkan permintaan Filipina untuk mengungkap bahwa Mary Jane merupakan korban human trafficking.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengungkapkan dukungannya terhadap penundaan tersebut. Menurutnya, pemerintah bisa memberi ruang kepada para korban trafficking agar bisa mendapat keadilan.
"Kita harus menegakkan hukum, dan pemerintah harus dorong eksekusi mati. Tapi di sisi lain kita harus pertimbangkan faktor kasus terkait dengan kasus Mary Jane karena korban human trafficking. Tentu kita harus berikan ruang," jelas Fadli di gedung DPR RI, Kamis (30/4).
Fadli mengimbau agar pemerintah bisa memberikan hukuman mati kepada para bandar narkoba. "Yang harus kita incar itu bandar narkoba jangan pion-pionnya. Saya kira masih banyak yang dilist yang harusnya segera dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Fadli mengungkapkan pemerintah bisa tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat. Meski keputusan eksekusi mati berada di tangan Presiden Joko Widodo, namun dia mengimbau agar Jokowi bisa mempertimbangkan hubungan baik antar negara.
"Permintaan negara lain saya kira itu keputusan presiden. Dulu di zaman Bung Karno juga sudah ada hukuman mati meski bukan karena kasus narkoba. Tapi John F Kennedy kirim perwakilan dan minta keringanan, justru dengan Bung Karno dibebaskan. Jadi saya kira kita harus jaga hubungan baik. Tapi itu keputusan dan pilihan dari presiden," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya