LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung Periksa 24 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 24 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS).

2020-03-11 22:46:00
Kasus Jiwasraya
Advertisement

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 24 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS).

"Saksi sebagian besar adalah para pemilik SID yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi dan karena dipandang perlu kemudian di BAP sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Ke-24 saksi tersebut adalah Lingga Herlina; Buddy Siswoyo; eks Vice Presiden Bancassuance PT AJS Getta Leonardo Arisnato; Asmani Syam; eks Kepala Pusat Bancassurance PT AJS, Eldin Rizal Nasution; Erica Evelyne; Sandra Setiawati; Kurniadi Pramita Abadi; Direktur PT Indo Premir, Alex Widi Kristiono, dan Dudy Subardjo.

Advertisement

Kemudian Bambang Widjarnako; Erwin Budiman; Lucky Tan; Leny Lilian Sudjono; Rifin Hartono; Hamdri Yanto; Dirut PT Astro Media Indonesia, Edy Sarwanto; Tjomo Tjengundoro Tjeng; Febiotesti Valentino T; Kernail; Jenifer Handayani; Denny Suriadinata; Tommy Iskandar Widjaja; dan Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha.

"Sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi masih ada yang sedang berlangsung. Sesuai dengan keperluan bahan keterangan guna memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka," tutup Hari.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Advertisement

Baca juga:
Asosiasi Khawatir Kasus Jiwasraya Runtuhkan Kepercayaan pada Asuransi
AAJI Dukung Pembentukan Holding BUMN Asuransi untuk Selamatkan Jiwasraya
Kejagung: Kasus Jiwasraya Murni Pidana Korupsi Bukan Risiko Bisnis
Kasus Jiwasraya, 6 Tersangka dan 27 Saksi Diperiksa Kejagung Hari Ini
BUMN Minta Kejaksaan Agung Selamatkan Aset Jiwasraya Sebab Rugikan Negara Rp16 T

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.