Asosiasi Khawatir Kasus Jiwasraya Runtuhkan Kepercayaan pada Asuransi
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyatakan kinerja industri asuransi di kuartal IV 2019 masih membaik di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti. Meski demikian, ada beberapa faktor yang jika tidak ditangani dengan baik, akan berpengaruh terhadap kinerja ke depannya, seperti skandal Jiwasraya.
"Jika kasus Jiwasraya tidak segera selesai dan ada solusinya, apalagi rekening efek terus diblokir, ya, bisa-bisa kepercayaan masyarakat runtuh," kata Budi di Jakarta, Rabu (11/3).
Tercatat, kinerja premi industri asuransi kuartal IV 2019 tumbuh 5,8 persen. Pendapatan, hasil investasi, klaim reasuransi dan total aset meningkat.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun industri asuransi sempat mengalami polemik dan skandal, namun masyarakat tetap percaya dan melakukan proteksi lewat pembelian premi.
Dirinya berharap, kinerja akan semakin baik ke depannya. "Dulu kita bisa forecast 1 tahun, 2 tahun, sekarang mungkin 3 bulan sekali harus dievaluasi. Saking volatilenya," kata Budi.
Kejagung: Kasus Jiwasraya Berawal dari Laporan Rini Soemarno
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comKejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung berjanji akan mengungkap kasus yang dinilai merugikan negara hingga Rp 13 triliun itu dalam waktu dua bulan.
Kasus Jiwasraya ini awal mula dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno ke Kejaksaan Agung. Kasus ini ia laporkan pada 17 Oktober 2019 silam.
"Kasus ini bermula dari adanya laporan yang berasal dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (Sdri. Rini M. Soemarno) Nomor: SR789/MBU/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 perihal Laporan Dugaan Fraud di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT33/F.2/Fd.2/12/2019 tanggal 17 Desember 2019," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya