Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN Minta Kejaksaan Agung Selamatkan Aset Jiwasraya Sebab Rugikan Negara Rp16 T

BUMN Minta Kejaksaan Agung Selamatkan Aset Jiwasraya Sebab Rugikan Negara Rp16 T Ilustrasi jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatatkan kerugian yang ditanggung negara akibat skandal Jiwasraya mencapai Rp16 triliun. Meski bukan hasil audit akhir, BPK masih terus mengawal kasus ini bersama Kejaksaan Agung, mengingat ini termasuk mega skandal.

Menyadari potensi kerugian akan jauh lebih besar, Kementerian BUMN menginginkan agar Kejaksaan Agung segera menyelamatkan aset Jiwasraya sebelum beralih ke pihak lain.

"Kita kan terus dorong yang dilakukan teman-teman Kejaksaan, kita harap angka kerugian bisa menjadi acuan untuk mencari orang-orang hang merugikan negara. Kami harap aset-asetnya segera diselamatkan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Selasa (10/3).

Karena angka kerugian sudah muncul, lanjut Arya, maka dapat diketahui target ambil alih aset akan seberapa besar. Memang, proses penyelamatan aset ini panjang karena perlu melalui proses hukum.

"Tapi kita harap Kejagung bisa. Kita terus support dan apresiasi," katanya.

Adapun, kerugian negara akibat Jiwasraya tercatat mencapai Rp16,81 triliun, dengan rincian kerugian akibat investasi saham sebesar Rp4,65 triliun dan akibat investasi di reksadana sebesar Rp12,16 triliun.

Nasabah Minta DPR Restui Penjualan Mal Citos

dpr restui penjualan mal citos rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual salah satu aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menutup pembayaran utang pada nasabah. Adapun aset yang dipertimbangkan untuk dijual yakni Mal Cilandak Town Square (Citos) yang nilainya diperkirakan Rp2-3 triliun.

Salah seorang nasabah Jiwasraya, Machril (66 tahun), mendukung langkah perseroan untuk menjual pusat perbelanjaan besar yang terletak di Jakarta Selatan tersebut. Kendati demikian, Machril menilai hasil penjualan aset itu belum akan cukup untuk melunasi utang kepada seluruh nasabah yang diprediksi mencapai sekitar Rp17 triliun.

"Ya itu baik. Tapi kan kalau kata berita-berita dana nasabah itu Rp17 triliun, sementara Citos cuman Rp3 triliun. Gaji pegawai sih tidak akan nutupin lah. Saya rasa itu belum akan cukup," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (10/3).

Dia pun meminta agar DPR RI segera memberikan izin bagi Jiwasraya untuk dapat menjual asetnya tersebut. "Harus cepat. Lebih cepat lebih baik," seru dia.

Di lain sisi, Machril juga turut mengomentari pemberian sanksi bagi pihak pelaku gagal bayar klaim yang dianggapnya sangat merugikan nasabah hingga negara. Dia lantas menyerukan agar pemerintah bertindak menyita aset para pelaku.

"Oh iya, kalau perlu dimiskinkan sampai 0. Kayak di Singapura aja, yang korupsi kan disuruh sampai nyapu jalanan. Tapi sekarang saya lihat aset-aset para pelaku kayak rumah di Menteng aja masih diisi," tuturnya.

Lebih lanjut, Machril juga meminta agar para nasabah yang jumlahnya tak sedikit turut dilibatkan dalam proses penyelesaian kasus Jiwasraya.

"Kami yang nabung di sini juga kan bukan orang yang gampang percaya begitu aja. Banyak orang yang berpendidikan tinggi. Kami mau kejelasan dengan ikut terlibat aja, karena masih banyak opsi-opsi yang dipertanyakan," pintanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP