Kejagung perdalam isi pertemuan Setnov bahas Kontrak PT Freeport
Arminsyah klaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait penyelidikan kasus tersebut.
Kejaksaan Agung menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto terkait dugaan pemufakatan jahat kasus Freeport atau Papa Minta Saham. Kejaksaan telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk Novanto untuk memperdalam isi pertemuan antara Mantan Ketua DPR tersebut dengan Mantan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin dan pengusaha minyak Reza Chalid terkait kasus tersebut.
"Kami ingin minta keterangan yang bersangkutan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicarannya, kan (Pemeriksaan) kemarin, pak Setnov membenarkan adanya pertemuan tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Jakarta, Rabu (10/2).
Arminsyah menambahkan pihaknya sudah menyiapkan pertanyaan untuk Novanto pada pemeriksaan hari ini. Kejaksaan Agung juga akan menanyakan perihal substansi pembicaraan yang dilakukan Novanto. Apakah sesuai dengan isi rekaman percakapan yang telah dikantongi jaksa penyelidik atau tidak.
"Kita juga mau menanyakan apa sih yang dibicarakan, cuma kemarin sudah ada jawaban sementara bahwa meragukan apa yang kita dengarkan dan Setnov juga menyangkal rekaman tersebut," jelas Arminsyah.
Arminsyah klaim pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait penyelidikan kasus tersebut diantaranya rekaman percakapan dan rekaman CCTV di Pasific Place, Jakarta tersebut. Setnov sendiri sudah mengakui bila ada pertemuan tersebut.
"Kalau Setnov mengatakan benar ada pertemuan ini, apalagi CCTV, kecuali menyangkal kalau menyangkal kita punya bahwa ini loh ada temuan bukti semacam itu," tandasnya.
Baca juga:
Dipanggil 3 Kali, Setnov akhirnya penuhi panggilan Kejagung
Setnov bantah pertemuan soal Freeport, Kejagung cari bukti lain
Jaksa Agung: Setya Novanto bantah suaranya di rekaman
Dijadwalkan pemeriksaan kedua di kejagung, Setya Novanto belum hadir
Kejagung soal pemeriksaan Setnov: Kita cari indikasi tindak pidana