LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejagung Dapat Perintah Mensesneg untuk Tangani Kasus Korupsi Asabri

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, mengatakan pihaknya akan bekerja keras menuntaskan kasus korupsi Asabri. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan.

2020-12-22 13:42:41
Asabri
Advertisement

Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) memerintahkan pada Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi Asabri yang selama ini ditangani Polri. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono, tanpa merinci kapan permintaan itu dilayangkan.

"Ini kan ada surat dari Mensesneg untuk ditangani kita. Salah satu pertimbangannya di antara sekian itu terkait Jiwasraya," tutur Ali di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Ali menyebut, pihaknya akan bekerja keras menuntaskan kasus korupsi Asabri. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan.

Advertisement

"Nanti ada pertemuan dengan Mabes. Kan sudah penyidikan, materinya sejauh mana kami belum tahu," jelas Ali.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Keduanya membahas penuntasan kasus dugaan korupsi Asabri.

"Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami," tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Advertisement

Burhanuddin menyebut, calon tersangka kasus Asabri adalah dua tersangka utama dalam kasus Jiwasraya dari pihak swasta. Adapun total kerugian negara telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri.

"Kerugian negaranya Rp 17 miliar, lebih sedikit dari Jiwasraya. Kami akan cari lagi aset lainnya karena tidak mungkin menyita yang sudah di Jiwasraya," jelas dia.

Erick Thohir menambahkan, direksi Asabri saat ini memiliki tanggung jawab memulihkan keuangan Asabri atas tindak pidana yang dilakukan oleh direksi sebelumnya. Selain itu, dia yakin penanganan kasus Asabri di Kejagung dapat berjalan dengan baik layaknya perkara Jiwasraya.

"Direksi baru sangat bertanggung jawab karena perusahaan berjalan dengan baik dari komitmen yang seharusnya dijalankan perusahaan, kita jaga, tetapi yang terpenting yang sebelumnya harus berkesinambungan," ujar Erick.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bertemu Jaksa Agung, Erick Thohir Bahas Penanganan Kasus Asabri
Potensi Kerugian di Asabri Tembus Rp17 Triliun, Lebih Besar dari Jiwasraya
PPATK Ingin Hasil Penyelidikan Kasus Asabri Kembalikan Kepercayaan Industri Asuransi
Bareskrim Polri Tunggu Hasil Audit BPK Soal Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri
Kasus Korupsi Asabri, Polri Tunggu Hasil Audit BPK
Ada 3 Laporan Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Asabri Naik Penyidikan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.