PPATK Ingin Hasil Penyelidikan Kasus Asabri Kembalikan Kepercayaan Industri Asuransi
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menindaklanjuti penyelidikan transaksi keuangan terhadap PT Asuransi Sosial ABRI (Persero) atau Asabri. Kepala PPATK Dian Ediana Rae belum mau berbicara banyak tentang progres penyelidikan.
Hasil final nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Belum. Masih dalam proses. Nanti akan dilanjutkan ke pihak kepolisian," kata Dian dalam sesi Laporan Keuangan Akhir Tahun PPATK, Rabu (16/12).
Menurut Dian, PPATK perlu melakukan langkah-langkah yang bersifat korektif untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi. Seperti diketahui, sektor industri asuransi saat ini tengah terbelit skandal polis nasabah seperti di Jiwasraya.
"Karena kita tahu asuransi bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Untuk penyelesaian tuntas di asuransi ini harus diselesaikan secara baik," ujar dia.
Koordinasi Bersama OJK
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPPATK juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ada masalah yang membelit industri asuransi.
Dian menyampaikan, penelusuran aliran keuangan Asabri ini dilakukan atas permintaan Kepolisian. Namun, pihak lembaga juga telah melakukan langkah-langkah proaktif.
"Jadi memang PPATK itu tidak harus menunggu permintaan, karena sikapnya bisa proaktif atau reaktif. Jadi yang dimaksud dengan reaktif adalah ketika kita diminta. Proaktif ketika kita berinisiatif sendiri," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus penyelidikan Asabri mulai mencuat pada awal 2020 ini. Namun kabarnya meredup pasca kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya