LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kecewa Vonis Hakim, Vanessa Angel Menangis Usai Sidang

Jika kecewa, mengapa Vanessa menyatakan menerima vonis dan tidak menyatakan banding? Khalisa mengatakan jika saat ini ia hanya ingin pulang saja. Ia sudah merasa lelah dengan kejadian yang menimpanya.

2019-06-26 18:24:32
Vanessa Angel
Advertisement

Meski di hadapan hakim mengaku menerima vonis 5 bulan penjara yang dijatuhkan padanya, Vanessa Angel tampak menangis tersedu usai sidang. Vanessa mengaku kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Reaksi tangisan Vanessa ini terlihat usai ia menandatangani berkas persetujuan menerima vonis. Beberapakali ia terlihat mengusap air mata. Usai tandatangan, Vanessa terlihat mulai sesenggukan di depan meja majelis hakim.

Salah satu kuasa hukum Vanessa, Khalisa Permatasari, langsung menghampirinya dan memeluknya hingga beberapa menit. Para pengacara Vanessa lainnya juga langsung ikut menghampiri.

Advertisement

Pengacara Vanessa, Khalisa mengaku bahwa tangis Vanessa adalah pertanda kekecewaan dirinya atas vonis tersebut.

"Dia menyatakan kekecewaannya atas vonis itu dan Vanessa nggak puas dengan hukuman itu, dia berharapnya bebas," ujar Khalisa, Rabu, (26/6).

Jika kecewa, mengapa Vanessa menyatakan menerima vonis dan tidak menyatakan banding? Khalisa mengatakan jika saat ini ia hanya ingin pulang saja. Ia sudah merasa lelah dengan kejadian yang menimpanya.

Advertisement

"Ya dia capek, ingin cepat pulang saja," tambahnya.

Sayangnya, Vanessa sendiri enggan mengeluarkan pernyataan usai sidang. Ia hanya menundukkan kepala saat digiring kembali ke ruang tahanan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi menjatuhkan vonis pada Vanessa pidana 5 bulan penjara.

Dia dinyatakan terbukti bersalah atas dugaan penyebaran konten asusila dan melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:
Terbukti Sebar Konten Asusila, Artis Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara
Nasib Vanessa Angel Diputus Hakim Hari ini
Merasa Tak Bersalah, Vanessa Angel Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Vanessa Angel akan Ajukan Judicial Review UU ITE ke MK
Kasus Penyebaran Konten Asusila, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
Kembali Jenguk Vanessa Angel, ini Kata Nicky Tirta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.