Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terbukti Sebar Konten Asusila, Artis Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara

Terbukti Sebar Konten Asusila, Artis Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara Vanessa Angel Menjalani Sidang Lanjutan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbukti bersalah atas kasus penyebaran konten asusila, artis Vanessa Angel divonis lima bulan penjara. Vonis dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6).

Ketua majelis hakim Dwi Purwadi menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana termaktub dalam pasal pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana selama lima bulan penjara pada terdakwa, dikurangi masa tahanan," ujarnya dalam sidang terbuka untuk umum, Rabu (26/6).

Atas putusan ini, Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi memberikan kesempatan pada terdakwa maupun jaksa untuk menyatakan menerima, menolak dengan mengajukan banding, maupun pikir-pikir dengan tempo 7 hari.

"Terima yang mulia," ujar Vanessa singkat.

Hal berbeda disampaikan oleh jaksa penuntut umum Novan Arianto. Ia menyatakan pikir-pikir terkait dengan vonis 5 bulan penjara tersebut. Sebab, pada sidang sebelumnya jaksa menuntut Vanessa dengan tuntutan 6 bulan penjara. "Kami pikir-pikir," ungkapnya.

Sebelumnya, Vanessa Angel dijerat pasal pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses hal layak.

Kasus Vanessa sendiri sempat mencuat diawal tahun, setelah Polda Jatim menguak dugaan kasus prostitusi online. Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Vanessa Angel.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Masih Pikir-Pikir Lawan Putusan Hakim atau Tidak

Dikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap Penanganan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Hakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap

Baca Selengkapnya
Deretan Artis dan Musisi yang Akan Tampil di Pagelaran Sabang-Merauke 2023, Ada Isyana Sarasvati
Deretan Artis dan Musisi yang Akan Tampil di Pagelaran Sabang-Merauke 2023, Ada Isyana Sarasvati

Pagelaran Sabang-Merauke 2023 mengusung konsep yang lebih baru dan megah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Tugas 74 Polisi Satgas Pengamanan Capres Selesai, Istri Anies Baswedan Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh
Tugas 74 Polisi Satgas Pengamanan Capres Selesai, Istri Anies Baswedan Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh

Berikut potret 74 personil polisi Satgas pengamanan Capres Anies Baswedan yang telah selesai bertugas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Mayatnya Dicor di Bandung, Motif Sakit Hati Upah Belum Dibayar

Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan, Opie Kumis 'Hati Kita Meski Langgeng'
Deretan Artis Terancam Gagal Jadi Anggota Dewan, Opie Kumis 'Hati Kita Meski Langgeng'

Namun sayang, tak semua artis mendapat suara sesuai dengan harapan. Bahkan, mereka terancam gagal menjadi anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Baca Selengkapnya