Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa Tak Bersalah, Vanessa Angel Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Merasa Tak Bersalah, Vanessa Angel Minta Dibebaskan dari Segala Tuntutan Vanessa Angel. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Artis Vanessa Angel meminta pada hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan karena merasa tak bersalah atas kasus penyebaran konten asusila. Permintaan ini dituangkannya ke dalam pledoi atau pembelaan yang dibacanya pada sidang tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis usai sidang mengatakan, dalam pledoi tersebut, Vanessa Angel memang minta pada hakim untuk dibebaskan. Tidak hanya itu, Vanessa juga minta agar uang handphone, buku tabungan, dan yang lainnya dikembalikan lagi padanya.

"Kita minta dibebaskan dan seluruh barang-barang yang disita semua dikembalikan. Termasuk uang, HP, buku tabungan, semua minta dikembalikan. Karena tidak ada terbukti pidananya," ungkapnya, Kamis (20/6).

Ia menambahkan, pada prinsipnya, pihaknya memang menolak dakwaan jaksa terkait dengan dugaan penyebaran konten asusila. Apalagi, menurutnya, bahwa prostitusi yang dituduhkan dianggap tidak pernah terbukti.

"Intinya kita menolak yg didakwakan jaksa. Karena menurut kami memang jaksa kemarin menyampaikan jika prostitusinya tidak terbukti," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya berupaya mendalilkan bahwa mentransmisikan menurut UU ITE pasal 27 ayat 1 itu, baru bisa dipidana apabila bisa diakses oleh orang banyak atau ke publik. Dan tidak dengan akses yang seperti antar satu dengan satu orang yg lain, karena itu dianggap ranah privat.

"Apakah ranah privat bisa dipidana? Ya ini mesti dikaji ulang lah. Kita pasrah kok, tunggu saja putusan majelis, rencananya hari Rabu pekan depan," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Ariyanto menuntut Vanessa Angel selama 6 bulan penjara. Vanessa dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses
Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses

Lunasi Utang Orang Tua Rp400 Juta, Usaha Delfi Malah Laris Manis dan Kini Jadi Pengusaha Sukses

Baca Selengkapnya
Syok, Wanita ini Terkejut Lihat Bagian Dalam Mobilnya Tiba-Tiba Hangus Penuh Asap Penyebabnya Jadi Pertanyaan 'Ada-Ada Saja Hidup'
Syok, Wanita ini Terkejut Lihat Bagian Dalam Mobilnya Tiba-Tiba Hangus Penuh Asap Penyebabnya Jadi Pertanyaan 'Ada-Ada Saja Hidup'

Lantas seperti apa kondisi mobilnya? Berikut deretan potretnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Wanita Bongkar Tabungan di Celengan, Isinya Rp45 Juta
Viral Wanita Bongkar Tabungan di Celengan, Isinya Rp45 Juta

Tak disangka saat dibuka uang dari celengan tersebut mencapai puluhan juta.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah

Di tengah asanya membuat rumah, tabungan usaha miliknya direlakan jadi pelunas utang sang ibunda.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Bagikan Momen Pengajuan Nikah dengan Anggota TNI, Harus Hafal Mars Persit
Viral Wanita Bagikan Momen Pengajuan Nikah dengan Anggota TNI, Harus Hafal Mars Persit

Momen calon ibu persit saat pengajuan nikah ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got
Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got

Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.

Baca Selengkapnya
Bukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk
Bukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk

Bukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Perempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari

Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya

Baca Selengkapnya