Ke kelompok Saracen, polisi korek info pemesan ujaran kebencian
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan oleh sindikat Saracen. Tiga tersangka sangat tertutup dan cenderung sulit dimintai keterangan.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukan oleh sindikat Saracen. Tiga tersangka sangat tertutup dan cenderung sulit dimintai keterangan.
"Siapa yang selama ini pesan memang yang bersangkutan sangat tertutup. Beberapa tersangka ini juga sulit kita mintai keterangan. Data yang ada baru tiga orang ini yang ada hubungannya, dalam artian ada uang dan lain-lain, baru bertiga ini," kata Kabag Mitra Humas Polri Kombes Awi Setyono di kantornya, Kamis (24/8).
Kedati demikian, pihak kepolisian masih akan terus mencari bukti dan mendalami lebih lanjut kasus ini. Termasuk indikasi adanya pihak lain yang terlibat.
"Yang lain-lain terkait dengan kelompok-kelompok mana yang pernah pesan atau siapa yang pernah pesan kepada mereka, ini masih proses pendalaman," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).
Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan sampai puluhan juta rupiah.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.
"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Baca juga:
Ini peran ketua komplotan Saracen, grup penebar kebencian di medsos
Jokowi kumpulkan pegiat medsos usai polisi tangkap Grup Saracen
Penghina Jokowi & Kapolri pernah reposting hate speech dari Saracen
Sri Rahayu yang ditangkap karena hina Jokowi ternyata korwil Saracen
Punya 2.000 akun, Saracen pasang tarif puluhan juta sebar konten kebencian
Sepak terjang Saracen, kelompok profesional penyebar kebencian di medsos