Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya 2.000 akun, Saracen pasang tarif puluhan juta sebar konten kebencian

Punya 2.000 akun, Saracen pasang tarif puluhan juta sebar konten kebencian Sindikat Penebar Hate Speech dan SARA. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).

Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Sayangnya, Irwan enggan untuk menyebut siapa saja yang menjadi sasaran Saracen dalam pasar jual beli konten hate speech dan SARA ini. Pihaknya pun jug enggan untuk berspekulasi mengenai adanya kemungkinan politisi yang menjadi pemesan konten terlarang tersebut.

"Masih dalam pendalaman. Tapi kurang lebihnya seperti itu (melalui sistem pemesanan)," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Saracen memiliki akun yang mencapai ribuan. Dalam hal untuk memposting konten pro dan kontra terhadap suatu isu, mereka ini sudah berbagi tugasnya masing-masing.

"Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga menjelek-jelekkan kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan," tandasnya.

Sementara itu, Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo menambahkan bahwa nominal yang ditawarkan oleh Saracen bisa mencapai Rp 100 juta dalam setiap proyek ujaran kebencian dan SARA.

"Dia menawarkan ya senilai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta, itu atas proposal ya," tambah Susatyo.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terkait proposal yang yang dibaut oleh Saracen. Pihaknya juga masih terus menggali siapa saja yang pernah membeli jasa Saracen untuk menebar kebencian dan SARA ini.

"Makanya kami masih mendalami, karena kan kami belum cek betul apakah itu hanya ajuan mereka dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini polisi masih terus mencari tersangka baru lain yang merupakan admin jaringan Saracen. Selain itu, polisi juga akan memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.

"Ya kita akan kembangkan. Kita masih membidik admin-admin lain, atau group-group lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pemilik Ponpes Viral Perbolehkan Tukar Pasangan: Samsudin Sengaja buat Konten Fiktif

Polisi Periksa Pemilik Ponpes Viral Perbolehkan Tukar Pasangan: Samsudin Sengaja buat Konten Fiktif

Polisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan

Lansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan

Korban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Tampil Sederhana, ini Potret Anang Hermansyah Belanja ke Pasar untuk Persiapan Buka Puasa Bersama Arsy dan Arsya

Tampil Sederhana, ini Potret Anang Hermansyah Belanja ke Pasar untuk Persiapan Buka Puasa Bersama Arsy dan Arsya

Momen Anang yang berbelanja ke pasar sembari mengajak Arsy dan Arsya menuai banyak apresiasi dari netizen.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Komika Singgih Sahara Jawab Isu Viral Pakai Uang Donasi Ibu dan Anak Sakit buat Judi

Blak-blakan Komika Singgih Sahara Jawab Isu Viral Pakai Uang Donasi Ibu dan Anak Sakit buat Judi

Dia menepis uang donasi digunakan untuk judi online sebagaimana ditudingkan netizen di media sosial. Dia juga membantah memiliki akun judi online.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Industri Film Porno

Siskaeee Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka Kasus Industri Film Porno

Gugatan Siskaeee telah mendaftar dan teregister di PN Jakarta Selatan pada Senin 15 Januari 2024.

Baca Selengkapnya