Kasus suap Saipul Jamil, KPK periksa anggota Komisi II DPR
Sareh Wiyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi.
Anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi. Sareh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan politikus Gerindra ini merupakan hak dan wewenang penyidik KPK.
"Ini bagian dari pengembangan penyidikan," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Kendati demikian, Priharsa enggan menjawab lebih lanjut saat ditanya kaitan Sareh dengan perkara yang melibatkan kakak dari Saipul Jamil itu.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (15/6). OTT ini diduga terkait suap untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Saipul. Saipul didakwa dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Selain Rohadi, KPK juga mengamankan Bertha Natalia dan Kasman selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung sekaligus manajer Saipul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT, KPK berhasil menyita uang Rp 250 juta yang diduga hasil pemberian dari pihak Saipul kepada Rohadi. Uang tersebut disita dari tangan Rohadi.
Akibat perbuatannya, Rohadi kini diancam dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Saipul Jamil diperiksa untuk ketiga kalinya oleh KPK
Ditanya soal uang suap, Saipul Jamil jawab 'Wassalamualaikum'
KPK akan periksa empat hakim PN Jakut soal suap Saipul Jamil
KPK masih dalami temuan uang Rp 700 juta dari mobil milik Rohadi
KPK yakin Rp 700 juta milik Rohadi hasil jual beli perkara