Kasus suap Bupati Mojokerto, KPK periksa petinggi PT Tower Bersama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure, Yota Dinarwanti terkait kasus suap kepada Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure, Yota Dinarwanti terkait kasus suap kepada Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka MKP (Mustafa Kamal Pasa)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. Mustafa Kamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Kasus suap Bupati Mojokerto, KPK periksa petinggi PT Tower Bersama
Eks Wabup Malang Subhan mengaku jadi makelar proyek di Mojokerto
Berkali-kali mangkir, eks Wabup Malang akhirnya penuhi panggilan KPK
Mangkir pemeriksaan, mantan Wabup Malang diminta KPK kooperatif
KPK perpanjang masa penahanan Bupati Mojokerto nonaktif
Tasdi dan Mustafa Kamal Pasa jalani pemeriksaan bersama di KPK