LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus suap APBN-P, rumah pejabat Kemenkeu digeledah KPK, uang hingga emas disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat untuk mengembangkan kasus suap dana perimbangan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. Penggeledahan sudah dilakukan sejak Minggu hingga Senin, kemarin.

2018-05-08 19:18:51
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat untuk mengembangkan kasus suap dana perimbangan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. Penggeledahan sudah dilakukan sejak Minggu hingga Senin, kemarin.

Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain, ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jakarta Pusat, ruang kerja Anggota DPR Komisi XI Amin Nasution, di Gedung DPR RI, dan kediaman ‎pegawai Kemenkeu nonaktif, Yaya Purnomo.

Kemudian, kediaman Amin Santono di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kantor Dinas PUPR, Kabupaten Sumedang, serta Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertan‎ahan Kabupaten Sumedang.

Advertisement

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Sumedang,"‎ ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).

Dari hasil penggeledahan, kata Febri, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. ‎Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang berharga seperti emas, uang, serta jam tangan saat menggeledah rumah tersangka Yaya Purnomo.

"Uang, perhiasan dan sejumlah benda lainnya seperti jam tangan, tas dari rumah tersangka YP (Yaya Purnomo), uang masih dihitung," jelas Febri.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan politikus Demokrat, Amin Santono, dua pihak swasta bernama Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin; Kepala Seksi Pendanaan Kawasan perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo sebagai tersangka.

Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan satu pihak swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di Sumedang, terkait usulan anggaran perimbangan daerah di APBN Perubahan 2018.

Selain memberi suap kepada Amin, Ghiast juga memberi suap kepada dua orang lainnya yakni Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo. Kepada Eka, Ghiast menggelontorkan uang melalui transfer sebesar Rp 100 juta. Sedangkan kepada Yaya diduga beberapa kali menerima suap berbentuk uang dari kemudian dialihkan menjadi logam mulia.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK bakal periksa sejumlah pejabat terkait makelar anggaran Kemenkeu
Jadi tersangka, politisi Demokrat Amin Santono ditahan KPK
Demokrat pecat Amin Santono usai tertangkap tangan KPK
Pegawai Kemenkeu terjerat kasus suap, KPK desak sistem pemerintah lebih transparan
OTT anggota DPR Amin Santono, KPK sita 1,9 kg logam mulia, Rp 1,8 M, dan uang asing
KPK tetapkan politisi Demokrat Amin Santono tersangka suap dana perimbangan desa
KPK sebut kondisi Bupati Bandung Barat sehat dan mampu jawab pertanyaan

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.