LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Rommy, Sekjen Kemenag Dicecar KPK soal Proses Promosi Jabatan

Kasus Rommy, Sekjen Kemenag Dicecar KPK soal Proses Promosi Jabatan. Nur Kholis mengatakan, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun dia mengklaim tak tahu menahu soal adanya jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy.

2019-03-27 19:36:19
Ketum PPP Ditangkap KPK
Advertisement

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan mengaku dicecar KPK soal promosi jabatan di Kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Saifuddin. Nur Kholis sendiri baru saja diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag dengan tersangka mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy.

Nur Kholis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

"Jadi pertanyaan-pertanyaan dari penyidik KPK tentu mendalami dari sisi misalnya dasar hukumnya apa, kemudian business process-nya bagaimana, kemudian proses dari awal sampai akhir seperti apa," ujar Nur Kholis di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Advertisement

Nur Kholis mengatakan, ada 24 tahapan dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun dia mengklaim tak tahu menahu soal adanya jual beli jabatan yang melibatkan Romahurmuziy.

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu," kata dia.

Terkait dengan lolosnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag meski pernah menerima hukuman disiplin, Nur Kholis enggan memberikan komentar. Namun dia mengaku sudah menjelaskan ke penyidik.

Advertisement

"Itu nanti ranahnya KPK. Kami sudah memberikan penjelasan, tidak untuk para awak media," kata dia.

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menentukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Rommy.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KASN Duga 90 Persen Kementerian & Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan
Sebelum Terjadi OTT KPK, KASN Mengaku Sudah Peringatkan Sekjen Kemenag
KPK Periksa Sekjen Kemenag Terkait Kasus Romahurmuziy
PPP Jateng Sebut Penangkapan Romahurmuziy Berpengaruh Pemilih Milenial
Cak Imin Sedih Romahurmuziy Kena OTT KPK
KPK Telusuri Proses Duit Pelicin Jual Beli Jabatan ke Romahurmuziy

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.