LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Tembus 200 Per Hari

Mobilitas warga semakin tinggi dan penularan yang semakin cepat membuat kasus Covid-19 terus meluas.

2021-06-28 14:38:29
Covid-19
Advertisement

Kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan terus meningkat yang kini mencapai 160-200 per hari. Pembatasan mobilitas warga dan percepatan vaksinasi menjadi langkah strategis agar penularan dapat ditekan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengungkapkan, peningkatan kasus telah terjadi sejak sepekan lalu. Seperti pada 25 Juni 2021 tercatat kasus positif sebanyak 202 kasus, keesokan harinya bertambah sebanyak 173 kasus, dan pada 27 Juni 2021 terdapat 162 kasus. Angka 200-an kasus itu menjadi yang terbanyak sejak dua tahun terakhir.

"Kasus harian Covid-19 di Sumsel sudah mencapai 200-an kasus, angka yang paling tinggi," ungkap Lesty, Senin (28/6).

Advertisement

Menurut dia, angka tertinggi saat ini sudah diprediksi sebelumnya yang akan meningkat 7 pekan setelah Idul Fitri. Mobilitas warga semakin tinggi dan penularan yang semakin cepat membuat kasus terus meluas.

"Memang sudah diprediksi sebelumnya bahwa tujuh minggu sehabis lebaran, kasus positif akan tinggi dan sudah terbukti," ujarnya.

Masyarakat harus segera merubah perilaku dan mobilitas yang tinggi agar penularan bisa ditekan, termasuk vaksinasi Covid-19. Banyaknya kasus akan berpengaruh terhadap kebutuhan tempat tidur di rumah sakit dan fasilitas isolasi mandiri.

Advertisement

"Sekarang tingkat keterisian tempat tidur mencapai 51 persen. Kami imbau masyarakat membatasi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, pihaknya gencar menertibkan tempat-tempat yang disinyalir memicu kerumunan, seperti pusat perbelanjaan dan kafe. Usaha-usaha itu harus tutup beroperasi pada pukul 21.00 WIB dan ditutup paksa jika melanggar.

"Ini upaya untuk mencegah kerumunan yang bisa menjadi tempat penularan virus," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan atau pembatasan beberapa ruas jalan yang berada di daerah zona merah pada malam hari. Dengan demikian, aktivitas masyarakat dapat dikurangi demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Kami terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, disiplin ditingkatkan selama masa pandemi," pungkasnya.

Baca juga:
Pemerintah Siapkan 4,5 Juta Dosis Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19
Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid di Kota Bekasi Sisa 11,72 Persen
BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
Ivermectin hanya Boleh Diberikan Sesuai Resep Dokter Jika Darurat
20 Warga Kampus Terpapar COVID-19, Ini Alasan Unsoed Tak Terapkan Lockdown

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.