LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penyiraman Novel masih suram, Busyro Muqoddas sebut memalukan negara

Kasus penyiraman Novel masih suram, Busyro Muqqodas sebut memalukan negara. Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Besok genap setahun peristiwa itu terjadi.

2018-04-12 17:45:52
Kasus Novel Baswedan
Advertisement

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas angkat bicara terkait mandeknya kasus penyiraman air keras dialami penyidik KPK Novel Baswedan. Dia menilai mandeknya penuntasan kasus ini memalukan negara.

"Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu kemudian sudah satu tahun tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah. Tidak hanya Polri, tapi pemerintah. Memang khususnya Polri," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).

Dia juga menyayangkan soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang tak ditindaklanjuti Presiden Jokowi. Padahal, ini adalah kemauan masyarakat yang peduli agar kasus telah setahun ini menemukan titik terang.

Advertisement

"Berbagai upaya dari kekuatan masyarakat yang concern tentang penegakan hukum dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap novel ini kan sudah mendesak. Termasuk kami di hari pertama itu sudah mendesak kepada presiden untuk bentuk TGPF. Sampai sekarang enggak ada respons. Ini lah yang saya katakan, selevel Presiden enggak ada respons. Menunda nunda sampai satu tahun," kata Busyro.

"Sekarang Komnas HAM yang sudah membentuk TGPF memikul tanggung jawab besar karena dia lembaga negara. Berbeda dengan kekuatan yang bukan lembaga negara. Kita dorong untuk betul-betul bisa menemukan fakta yang objektif dan fakta itu harus diangkat kepada publik agar penyidikan berbasis fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM itu," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Besok genap setahun peristiwa itu terjadi.

Advertisement

"Waktu itu pak Presiden memanggil pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan pak kapolri progres-nya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).

Johan mengatakan Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hanya saja, hingga kini Johan belum mengetahui apa langkah Presiden untuk pengungkapan kasus tersebut.

"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke pak Presiden soal itu," ucap Johan.

Baca juga:
Polri soal sosok jenderal di kasus Novel: Kita bukan dukun
Novel sudah laporkan jenderal diduga terlibat penyiraman ke Komnas HAM & polisi
Saut Situmorang soal setahun penyiraman Novel: Bagaimana caranya harus ketemu
Novel Baswedan minta Jokowi serius ungkap kasus penyiraman air keras
Istana minta Kapolri jelaskan ke publik perkembangan kasus Novel
Polisi tak tahu Novel sudah serahkan nama jenderal terlibat penyiraman
Bamsoet minta seluruh pihak dorong penyelesaian kasus penyiraman Novel

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.