Kasus penipuan travel Umroh, bos Pentha Wisata segera diperiksa polisi
Kasus penipuan travel Umroh, bos Pentha Wisata segera diperiksa polisi. Polisi belum memanggil Yusuf Johansyah sebagai tersangka alasannya karena masih melengkapi berkas perkara hingga nantinya ditentukan jadwal pemanggilan terhadapnya.
Polda Riau belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka Muhammad Yusuf Johansyah selaku pemilik travel umroh, Pentha Wisata yang berkantor di jalan Panda Kota Pekanbaru. Padahal, status Yusuf sebagai tersangka sudah hampir 2 bulan lamanya sejak ditetapkan pada 30 Oktober lalu.
"Belum ada pemanggilan sebagai tersangka. Tapi sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, pihak maskapai AirAsia, maupun karyawan Pentha Wisata selaku terlapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/12).
Polisi belum memanggil Yusuf Johansyah sebagai tersangka alasannya karena masih melengkapi berkas perkara hingga nantinya ditentukan jadwal pemanggilan terhadapnya.
"Kita lengkapi dulu pemeriksaan para saksi, kalau saksi pelapor sudah. Tersangkanya belum, dulu pernah kita undang 2 kali saat kasusnya masih penyelidikan. Tapi tersangka ini tidak datang," ucap Hadi.
Hadi juga akan mengundang pihak Kementerian Agama sebagai saksi ahli yang membidangi travel umroh tersebut. Nantinya keterangan Kemenag juga sangat dibutuhkan agar kasus tersebut sampai ke kejaksaan.
"Setelah pemanggilan tersangka, barulah kita undang saksi ahli dari Kemenag," kata Hadi.
Sebelumnya, Polda Riau menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata Muhammad Yusuf Johansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan ratusan jemaahnya yang gagal berangkat umrah ke Makkah.
Dia dilaporkan sejumlah jemaah umroh yang kecewa karena selalu dijanjikan berangkat namun tidak terealisasi.
Yusuf jadi tersangka, setelah kepolisian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, beberapa waktu lalu, pasca dilaporkan oleh ratusan calon jemaahnya.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, mulai dari jemaah hingga pihak maskapai. Travel Jo Pentha miliknya memiliki ratusan jemaah yang belum berangkat meski sudah membayar.
Para jemaah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau melaporkan kasus itu pada akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong Yusuf ke Mapolda Riau.
Calon jemaah merasa kesal lantaran selama ini hanya diberi janji manis oleh Yusuf, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Sedikitnya ada sekitar 700 orang calon jemaah yang terdaftar menjadi korban dugaan penipuan dalam kasus tersebut.
Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak tahun 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor Pentha Wisata Travel yang terletak di jalan panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Baca juga:
DPR sebut lebih dari 8 agen perjalanan haji bodong masih beroperasi
Travel kembalikan Rp 4,3 miliar kepada 40 calon jemaah haji ilegal
Menlu pastikan penanganan 177 calon jemaah haji ilegal telah selesai
Ada 70 travel haji umrah ilegal di Sulsel, Kemenag tak bisa menindak
Kemenag Sulsel awasi travel ilegal pemberangkatan jemaah umrah
Komisi VIII desak Kemenag tindak biro perjalanan haji & umroh nakal
Tertibkan travel haji bodong