Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Sulsel awasi travel ilegal pemberangkatan jemaah umrah

Kemenag Sulsel awasi travel ilegal pemberangkatan jemaah umrah Manasik umroh dan dzikir akbar di Istiqlal. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kanwil Kementerian Agam (Kemenag) Sulsel akan kembali mengawasi travel-travel umrah ilegal alias tidak punya izin resmi memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci. Pengawasan ini digelar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Sejak Juni 2015 lalu kita lakukan pengawasan terhadap travel-travel yang tidak mengantongi izin resmi operasional di bandara. Dan bulan ini mulai masuk lagi musim umrah, hal yang sama kembali akan dilakukan," jelas Aminuddin, Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel saat pertemuan dengan sejumlah pengusaha travel yang mengelola pemberangkatan umrah, di lantai IV Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulsel di Jalan Nuri, Makassar, Senin (7/12).

Pengawasan ini, sambung Aminuddin, dilakukan dengan mengecek ke jemaah yang tiba di bandara, travel apa yang memberangkatkannya. Setelah itu segera dilaporkan ke Kemenag pusat.

Meski beberapa waktu lalu muncul sejumlah kasus travel dilaporkan oleh calon jemaah umrah ke polisi karena gagal memberangkatkan, Aminuddin menampik jika ada travel ilegal yang beroperasi di Sulsel karena menurutnya belum ada laporan resmi yang diterimanya hingga kini.

Disebutkan, travel yang mengantongi izin PPIU (Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah) dari Kemenag baik yang berkantor di Makassar, Parepare atau di Kabupaten Wajo ada 21 travel. Adapun travel yang mengantongi izin serupa tetapi statusnya hanya perwakilan atau cabang dari travel yang ada di Jakarta sebanyak 14 travel sehingga totalnya ada 35 travel.

"Kalau masyarakat di luar sana menemukan ada travel yang tidak mengantongi izin PPIU dari Kemenag tetapi mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Kemenkumham, itu biasanya travel yang menggandeng di asosiasi travel yang mengantongi izin PPIU," jelas Aminuddin. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP