LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penipuan Ramadhan Pohan berawal dari pinjam meminjam

Sebagai jaminan dia menyerahkan cek senilai 4,5 miliar.

2016-07-20 14:38:20
Medan
Advertisement

Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, ternyata berawal dari pinjam meminjam. Namun, mantan calon Wali Kota Medan itu memberikan jaminan cek yang ternyata tidak bisa dicairkan.

"Ini adalah kasus dugaan penipuan atau penggelapan, yang diatur pada Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Modusnya, terlapor (Ramadhan Pohan) ini pernah meminjam uang, dia membujuk korban (LHH Sianipar) menyerahkan uang Rp 4,5 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (20/7).

Ramadhan berjanji mengembalikan uang Rp 4,5 miliar itu dalam waktu seminggu. Sebagai jaminan dia menyerahkan cek senilai 4,5 miliar.

Peminjaman ini melalui proses dan melibatkan perantara. Namun penyerahan uang tunai dilakukan di kantor pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan - Eddy Kusuma pada Desember 2015, atau menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Medan. "Uangnya langsung diterima RP," sambung Rina.

Setelah seminggu berlalu, Ramadhan tidak juga membayar. Pelapor mencoba mencairkan cek yang menjadi jaminan, namun ternyata dananya tidak cukup. "Tidak bisa dicairkan karena dananya tidak cukup," sebut Rina.

Setelah ditagih, Ramadhan terus mengelak. LHH Sianipar pun mengadukan kasus itu ke Polda Sumut. "Saksi yang diperiksa 14 orang, termasuk RP," jelas Rina.

Ramadhan Pohan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir setelah dua kali dipanggil. Penyidik kemudian menjemputnya dan menerbitkan surat penangkapan.

Selain laporan LHH Sianipar, masih ada 1 lagi laporan penipuan yang dituduhkan kepada Ramadhan tengah didalami penyidik. Laporan itu dibuat LH br Simanjuntak, yang merupakan ibu dari LHH Sianipar. Perempuan ini mengaku ditipu Rp 10,8 miliar.

"Ada 1 lagi laporan lain sedang dilakukan penyidikan, saksi sudah diperiksa, tapi menunggu gelar perkara," jelas Rina.

Seperti diberitakan Ramadhan dijemput penyidik Polda Sumut setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dinihari. Dia masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Baca juga:
Ramadhan Pohan tipu ibu dan anak serta gelapkan uang Rp 15,3 miliar
Ramadhan Pohan irit bicara ditanya kasus penipuan yang menjeratnya
Tersangka penipuan, Ramadhan Pohan belum dipastikan bakal ditahan
Demokrat bantah Ramadhan Pohan dijemput paksa polisi karena penipuan
Kasus penipuan, Ramadhan Pohan masih diperiksa di Polda Sumut
Ramadhan Pohan bantah ditangkap Polda Sumatera Utara

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.