Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramadhan Pohan irit bicara ditanya kasus penipuan yang menjeratnya

Ramadhan Pohan irit bicara ditanya kasus penipuan yang menjeratnya Ramadhan Pohan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan tak banyak berkomentar saat ditanya tentang kasus yang menderanya. Mantan calon wali kota Medan ini meminta wartawan menunggu.

"Nanti ya, nanti," kata Ramadhan saat keluar dari musala di lantai II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Rabu (20/7) siang.

Ramadhan berada di musala diduga melaksanakan salat sunah, karena belum masuk waktu Zuhur. Mengenakan batik biru, Ramadhan terlihat duduk di sana.

Usai dari musala, dia dijemput pengacara dan penyidik. Sempat tertahan, terdengar suara yang bertanya, "banyak wartawannya?"

Tak lama berselang, Ramadhan Pohan yang dikawal penyidik dan pengacaranya bergegas kembali ke Ruangan Subdit II Harta Benda dan Tanah Bangunan Ditreskrimum Pokda Sumut. Tapi dia hanya berkomentar, "Nanti ya, nanti!"

Seperti diberitakan Ramadhan dijemput penyidik Polda Sumut setelah dua kali mangkir dari panggilan untuk kasus penipuan dan penggelapan.

Ramadhan tiba di Polda Sumut, Selasa (19/7) sekitar pukul 24.00 WIB atau Rabu (20/7) pukul 00.00 WIB dini hari.

"Dijemput dari rumahnya di Jakarta langsung dibawa ke Ditkrimun Polda Sumut," jelas Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Mantan Kapolres Nias ini mengaku tidak bisa merinci kasus yang melibatkan Ramadhan. Alasannya, mereka akan memberi keterangan resmi pada pukul 11.00 WIB.

Namun MP Nainggolan membenarkan Ramadhan diperiksa terkait dua kasus penipuan yang disampaikan dua pelapor.

"Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar," jelasnya.

Sudah 14 saksi yang diperiksa terkait salah satu laporan itu. "Namun saya tidak tahu pada laporan mana pemeriksaan saksi ini," sebut Nainggolan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP