LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus penggelapan, Sandiaga uno diperiksa polisi besok

Kasus penggelapan, Sandiaga uno diperiksa polisi besok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Sandi itu. Terkait kehadiran Sandi esok hari, Argo mengaku belum ada konfirmasi dari pengacara Sandiaga.

2017-03-20 11:09:20
Kasus penggelapan
Advertisement

Calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, besok Selasa, (21/3) akan kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Sandiaga dan Andreas dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pemanggilan Sandi itu. Terkait kehadiran Sandi esok hari, Argo mengaku belum ada konfirmasi dari pengacara Sandiaga.

"Belum ada konfirmasi (pengacara Sandiaga)," kata Argo Senin, (20/3).

Argo memaparkan, pemanggilan ini untuk klarifikasi. Dengan memeriksa saksi-saksi, lanjut Argo, status pemeriksaannya masih dalam penyelidikan.

"Klarifikasi saja, penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi," imbuh Argo.

surat panggilan polisi kepada sandiaga uno di kasus penggelapan ©2017 Merdeka.com/istimewa

Advertisement



Pengacara Sandiaga, Yupen Hadi mengatakan, baru menerima surat pemanggilan Sandiaga pagi ini. Yupen belum bisa memastikan apakah Sandiaga akan hadir dalam pemanggilan itu. Yupen mengaku belum ada koordinasi terkait pemanggilan ini dengan Sandiaga.

"Saya baru terima suratnya tadi pagi. Saya belum koordinasi dengan mas Sandi seperti apa. Saya pun belum tahu dia sudah baca atau belum karena suratnya baru saya baca," kata Yupen.

Menurut Yupen, terkait hadir tidaknya Sandiaga akan menyesuaikan dengan jadwal kampanye Sandiaga. Yupen mengatakan, jika dirinya hanya mengadvokasi terkait kasus Sandiaga dalam Pilkada. Kasus ini, imbuh Yupen, adalah kasus personal, sehingga dirinya harus koordinasi dengan Sandiaga apakah perlu didampingi atau tidak.

"Karena kan beliau mesti menyesuaikan diri dengan program kampanye yang sudah disusun. Nggak mungkin tiba-tiba harus dibatalkan. Saya dan tim hanya mengadvokasi terkait status mas Sandi sebagai cawagub bukan secara personal. Kalau kasus ini kan pribadi ya, jadi kami akan koordinasi dulu, apakah nanti didampingi juga atau tidak," ungkap Yupen.

Sebelumnya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya, melaporkan calon wakil gubernur DKI Sandiaga Uno ke polisi terkait tuduhan tindak pidana penggelapan. Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Baca juga:
Sandiaga soal pencemaran nama baik: Saya tidak ada di lokasi
Kampanye di PIK, Sandiaga ditodong investor soal reklamasi
Polisi cium adanya kerugian Rp 7 miliar dalam kasus Sandiaga Uno
Kasus lama Sandiaga mulai diusut di putaran kedua
Kasus lama Anies-Sandi diungkap, Polri diminta DPR tetap netral
Kasus Sandi di Polsek Tanah Abang karena umpatan 'Jangan gila lo'

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.