Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Papua, 2 Pelaku Diamankan dan 1 Buron
Korban bernama Edi (27) mengalami putus tangan kiri dan luka potong pada siku bagian kanan akibat tebasan parang dari salah satu pelaku.
Aksi pengeroyokan terjadi di Lobby Hotel Bunga Youtefa pada Jumat (4/4) sekira pukul 02.30 WIT.
Korban bernama Edi (27) mengalami putus tangan kiri dan luka potong pada siku bagian kanan akibat tebasan parang dari salah satu pelaku.
Dua terduga pelaku diantaranya berinisial IB Alias Nakamici (29) dan RB Alias Cilang (27). Keduanya langsung ditangkap pihak Kepolisian ketika tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ramela Koya Barat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal dari adu mulut antara saksi bernama Dedi (29) yang merupakan karyawan Hotel Bunga Youtefa dengan pelaku IB Alias Nakamici. Saat itu pelaku dalam pengaruh miras, datang ke hotel dan membuat onar.
“Jadi, akibat debat mulut antara Dedi dan IB akhirnya membuat IB membawa teman-temannya ke Hotel dan melakukan pengeroyokan, namun korban Edi yang merupakan sepupu Dedi terbangun kemudian membantu Dedi menghadapi IB dan teman-temannya," ungkap Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda.
Usai menganiaya korban, para pelaku kemudian kabur meninggalkan TKP. Diketahui, kedua pelaku juga mengalami luka.
Pihak Kepolisian yang bergerak mencari keberadaan pelaku. Akhirnya Polisi berhasil menemukan dua pelaku yakni IB dan RB di Rumah Sakit Rameela Koya Barat.
“Usai mendapatkan perawatan medis di sana, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Abepura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”
Kapolsek menambahkan, Polisi masih akan mendalami kronologi kejadian sebenarnya termasuk salah satu terduga pelaku yang masih buron hingga saat ini.
"Ya tentunya agar semua bisa terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan," tutup Kapolsek