Kasus Penganiayaan di Daycare Yogya Terungkap Dari Laporan Mantan Pengasuh
Mantan pengasuh itu merasa tidak nyaman melihat perbuatan tidak manusiawi di daycare tersebut.
Sebanyak 53 anak dari total 103 anak di sebuah daycare atau tempat penitipan anak diduga menjadi korban penganiayaan, tindakan diskriminatif dan perbuatan tak manusiawi.
Usai ada temuan kasus ini, polisi kemudian menggerebek daycare yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (24/4) sore.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menceritakan awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan dari mantan pengasuh di sana. Mantan pengasuh ini, sambung Eva Guna, merasa tak nyaman melihat perbuatan tak manusiawi yang dialami oleh anak-anak yang dititipkan di daycare ini.
"Awalnya dari (laporan) karyawan. Dia melihat bahwa perlakuan pada balita atau anak yang dititipkan ini tak manusiawi," kata Eva Guna.
Tak Sesuai Hati Nurani
Eva Guna menerangkan karena tak sesuai dengan hati nuraninya, mantan pengasuh ini kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya di daycare itu.
"Merasa tak sesuai dengan hati nurani karena mungkin ada (balita) yang dianiaya, ditelantarkan. Akhirnya karena tak sesuai hati nurani dia memilih resign (berhenti kerja)," tutur Eva Guna.
Usai resign, ternyata ijazah mantan pengasuh ini justru ditahan oleh yayasan pengelola daycare tersebut. Kemudian mantan pengasuh ini melaporkan kasus penahanan ijazah yang kemudian justru mengungkap adanya dugaan penganiayaan balita di daycare.
"Ijazahnya ditahan oleh pemilik (yayasan). Dia kemudian melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung kami tindaklanjuti (dengan penggerebekan)," tutup Eva Guna.