Kasus pencucian uang Nazaruddin, KPK periksa 3 pimpinan cabang BCA
Selain itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah menyangkut pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin.
Kali ini, KPK akan memeriksa tiga pihak dari Bank Central Asia (BCA), yakni; pimpinan cabang KCP BCA Cabang Graha Inti Fauzi, Kepala Cabang BCA Kuningan, Paula Yenni, dan Kepala Cabang BCA Panglima Polim, Dian Ekawaty Nafasyiah. Selain itu, KPK pun akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta yakni, Karmin Rasman Robert Sinurat serta Aan Ikhyaudin. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin.
"Pihak-pihak yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (26/2).
Seperti diketahui, M Nazaruddin telah ditetapkan KPK menjadi terpidana dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet Sea Games Palembang, Sumatera Selatan. Untuk kasus ini, KPK menemukan beberapa bukti kuat untuk menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka.
Setelah ditelisik, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah melakukan pencucian uang. Pasalnya, Ia membeli saham PT Garuda Indonesia dengan hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet Sea Games 2011.
Tak hanya itu, Nazaruddin didakwa menerima suap pemenangan PT DGI berupa cek Rp 4,6 miliar. Terungkapnya dugaan TPPU Nazaruddin ini lantaran keterangan Yulianis dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet.
Pada kesaksiannya, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Yulianis memberikan pernyataan bahwa lima perusahaan di bawah kendali Permai Grup milik M. Nazaruddin telah membeli saham PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.
Baca juga:
KPK akui ada fakta baru di kasus pencucian uang Nazaruddin
KPK dilema ingin kembangkan kasus pencucian uang Nazaruddin
Kisah Bripda Eka, polwan manis yang nyambi jadi tukang tambal ban
Empat sedekah paling gila di dunia
Indonesia tak gentar putus hubungan dagang dengan Brasil & Australia
1 Tahun Berlalu, Suami Tetap Ngotot Tidur Bareng Mayat Istrinya!
Jangan lewatkan:
Alami pelecehan seksual, dada Jessica Iskandar direkam diam-diam
Jenderal kena korupsi, polwan cantik ini cari uang dari tambal ban
Iyan, tukang gali kubur pernah angkat mayat seberat 2 ton
Parahnya kelakuan Wakapolsek mabuk, sekap SPG & rusak polsek
Heboh, 3 model seksi ini pamerkan lingerie di stasiun kereta
The New MINI 5-Door Mengaspal Pekan Depan