Parahnya kelakuan Wakapolsek mabuk, sekap SPG & rusak polsek
Merdeka.com - Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi sedang dicari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng setelah mengamuk di Mapolsek tempatnya bekerja.
Hadi mengamuk di ruang intel lalu mencari Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi di ruangannya. Tak mendapati sosok yang dicari, Hadi pun merusak mobil Kapolsek dengan sebilah parang (pedang).
Tak cukup sampai di situ, Hadi pun mengancam hendak melukai hingga membunuh kapolsek dan tiga anggotanya sendiri yang sedang bertugas. Kejadian ini berlangsung pada Senin (16/2) sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Atas ulahnya tersebut, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna mengerahkan anggota untuk melakukan penelusuran. Hingga perintah membawa wakapolsek bermasalah itu ke Mapolda untuk diamankan.
"Sudah saya perintahkan untuk membawa ke Mapolda, tapi hingga saat ini belum ada laporan lanjutan dari anggota," ungkap Kombes Hendra di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (25/2).
Apa yang dilakukan perwira tersebut, menurut Hendra sudah tidak sesuai aturan dan mengarah ke tindak pidana lantaran membahayakan orang lain.
"Pastinya nanti akan kami dorong ke arah pidana dulu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono saat dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah mengungkapkan, apa yang dilakukan anggotanya itu sudah menyalahi prosedur serta aturan. Apapun alasannya Wakapolsek itu tetap bersalah dan tidak layak lagi menjabat.
"Mutasi dan pastinya sidang kode etik dan disiplin akan menyusul," kata Kombes Djihartono kepada wartawan, Rabu (25/2).
Adapun, saat disinggung apakah wakapolsek itu kabur atau menjadi buron, pihaknya mengaku tidak mengetahui terkait itu.
"Wah saya tidak tahu kalau buron. Yang bersangkutan sudah saya mutasi tak lama setelah kejadian itu," jelasnya.
Lalu, apa yang menyebabkan Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi bertindak arogan dan menyebabkan dirinya dicari Propam hingga dimutasi?
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSeorang caleg dari PKB di Kendal, Nanang Fardiansyah menyatakan dukungannya pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya