KPK dilema ingin kembangkan kasus pencucian uang Nazaruddin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pikir-pikir mengembangkan kasus gratifikasi dan pencucian uang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mereka menyatakan alasan mendasarnya berkaitan dengan kemanusiaan.
Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada para pewarta hari ini di Gedung Ombudsman, Kamis (29/1). Dia mengaku KPK agak dilema apakah akan menelusuri temuan-temuan baru dari proses penyidikan sehingga meluas, atau berhenti dan fokus.
"Kalau sebagian kami menginginkan berhenti dulu. Tetapi dilema lainnya apakah kasus lain juga harus berhenti?" Kata Bambang.
Bambang juga merasa agak mencederai rasa kemanusiaan bila Nazaruddin mesti disidang berkali-kali. Sementara masa hukuman perkara awalnya saja belum kelar.
"Apakah fair (adil) kalau dia dituntut berulang kali. Dibuka lagi pengadilan, dibuka lagi sprindik. Dilemanya di situ, kita harus putuskan itu. Mudah-mudahan dalam waktu segera di akhir bulan ini atau di awal bulan depan," ujar Bambang.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya