LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Pencemaran Nama Gubernur Sulsel, Eks Ketua Panitia Angket DPRD Dipanggil Polisi

Mantan ketua panitia angket DPRD Sulsel Kadir Halid memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (11/10). Dia diperiksa terkait kasus pencemaran nama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terhadap Jumras, mantan Kabiro Pembangunan Sulsel.

2019-10-11 21:06:48
Pencemaran Nama
Advertisement

Mantan ketua panitia angket DPRD Sulsel Kadir Halid memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (11/10). Dia diperiksa terkait kasus pencemaran nama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terhadap Jumras, mantan Kabiro Pembangunan Sulsel.

Didampingi penasihat hukum Syahrir Cakkari, anggota DPRD periode 2019-2024 ini masuk ke ruangan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar untuk memberikan klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia angket. Pemeriksaan berakhir pukul 16.30 WITA, disusul mantan panitia angket lainnya, Arum Spink dan Fahruddin Rangga.

Diketahui, jelang selesainya masa bakti sebagai anggota DPRD, Kadir Halid memimpin panitia angket yang mempertanyakan kinerja Gubernur Sulsel perihal terbitnya SK pemutasian ASN yang diduga tidak sesuai prosedur. Salah satu terperiksa saat itu adalah Jumras. Di hadapan panitia angket, Jumras diduga menyebut Nurdin Abdullah menerima fee dari pengusaha.

Advertisement

Tidak terima dengan hal tersebut, Nurdin Abdullah kemudian melaporkannya ke Polrestabes Makassar, 18 Juli 2019 lalu.

"Saya diundang klarifikasi menyangkut laporan Pak Gubernur ke saudara Jumras. Bukti-bukti ada seperti rekaman, BAP saudara Jumras itu kita bawa semua," kata Kadir Halid.

Sementara itu, Syahrir yang juga adik kandung Nurdin Halid ini menjelaskan, dia mendampingi kliennya yang memberikan keterangan kurang lebih dua jam.

Advertisement

"Jadi ini sekaitan laporan Pak Gubernur Sulsel terhadap Pak Jumras yang oleh Pak Gubernur Sulsel menganggap Pak Jumras mencemarkan nama baiknya atau memfitnah, saat memberikan keterangan di depan panitia angket beberapa waktu lalu di DPRD Sulsel. Di antaranya menyebutkan Gubernur telah menerima fee dari pengusaha," terangnya.

Baca juga:
Paripurna DPRD Sulsel, Panitia Angket Bacakan Rekomendasi Minta MA Periksa Gubernur
Paripurna Pembacaan Hasil Pansus Angket Gubernur Sulsel Ditunda
Pendukung Gubernur Nurdin Abdullah Padati DPRD, Kawal Paripurna Angket Pemakzulan
Soal Pemakzulan Gubernur Sulsel, Ketua Panitia Angket Klaim Tidak Terpengaruh JK
Ketua Panitia Angket DPRD Sulsel Sebut akan Rekomendasikan Pemakzulan Nurdin Abdullah
Geruduk DPRD Sulsel, Massa Desak Pansus Angket Rekomendasi Pemakzulan Gubernur Nurdin

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.