LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Editor BPPM Balairung Diperiksa Polisi

Editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, Thovan diperiksa penyidik Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.

2019-01-17 16:38:26
Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Advertisement

Editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, Thovan diperiksa penyidik Polda DIY, Kamis (17/1). Thovan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku.

Pemeriksaan terhadap Thovan ini menjadi pemeriksaan anggota BPPM Balairung yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Senin (7/1) yang lalu, penyidik Polda DIY telah memeriksa Citra Maudy. Citra Maudy sendiri merupakan penulis "Nalar Pincang UGM Atas Kasus Perkosaan" yang diunggah di laman Balairungpress.com.

Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Yogyakarta, Thovan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. Thovan diperiksa selama lebih kurang 1,5 jam.

Advertisement

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli mengatakan pemeriksaan terhadap Thovan berlangsung selama lebih kurang 1,5 jam. Yogi menyebut ada 30 buah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Thovan. Pertanyaan yang diajukan ini dinilai Yogi serupa dengan yang diajukan kepada Citra.

"Ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Materi pertanyaannya seperti materi yang diajukan ke Citra beberapa waktu yang lalu," ujar Yogi yang mendampingi Thovan di Mapolda DIY.

Yogi menerangkan 30 pertanyaan yang diajukan tersebut lebih banyak berkaitan dengan isi pemberitaan Balairung, daripada kasus pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana kasus yang ditangani Polda DIY.

Advertisement

"Ditanya dari mana sumber berita, di mana ketemunya (dengan korban) dan berbagai macam pertanyaan seputar konten pemberitaan," ungkap Yogi.

Yogi menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan pemanggilan Thovan maupun Citra. Yogi pun mengutarakan keberatannya pula terkait materi pertanyaan yang diajukan penyidik Polda DIY kepada dua anggota BPPM Balairung tersebut.

"Kami masih keberatan dengan pemanggilan dan materi pemeriksaan yang diajukan penyidik. Materi pemeriksaan tak selaras dengan peristiwa yang dilaporkan yaitu pemerkosaan dan pencabulan. Kenapa penyidik justru menanyakan tentang hal-hal mengenai pemberitaan baik itu isinya maupun proses pembuatannya," papar Yogi.

Yogi menegaskan pihaknya menduga ada indikasi kriminalisasi terhadap awak BPPM Balairung terkait pemberitaan oleh pihak Polda DIY. Yogi pun meminta agar pihak Polda DIY tak gegabah dalam kasus tersebut.

"Ada indikasi ke arah kriminalisasi terhadap anggota BPPM Balairung. Kami minta pihak polisi dan UGM tidak gegabah dalam melihat kasus ini," pungkas Yogi.

Baca juga:
Terlapor Kasus Pemerkosaan Agni Kembali Diperiksa Polisi
Rektor UGM Bantah Masukkan Nama Terduga Pemerkosa dalam Daftar Wisuda
Sanksi Akademik Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM Tunggu Keputusan Rektor UGM
Ombudsman Nilai Rektor UGM Kooperatif Soal Kasus Mahasiswi Agni
Polisi Periksa Penulis Berita Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN
Datangi Ombudsman, Rektor UGM Jelaskan Prosedur Penanganan Kasus Agni

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.