Kasus korupsi Wawan, KPK sita mobil nenek Airin
"Mobil diantar oleh sopir ke KPK pukul 15.30 WIB. Sitihanah ini neneknya Airin," kata Johan.
Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan pencucian uang dilakukan oleh pengusaha Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Mereka menyita dua kendaraan terkait perkara itu.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mobil pertama yang disita penyidik adalah sebuah minivan Toyota Kijang Innova warna perak bernomor polisi B 159 AKI. Menurut dia, dalam surat-surat kendaraan tertera nama pemiliknya adalah Hj Sitihanah. Dia merupakan nenek Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Airin merupakan istri Wawan. Sang pemilik pun berbaik hati menyerahkan kendaraan itu langsung ke KPK.
"Mobil diantar oleh sopir ke KPK pukul 15.30 WIB. Sitihanah ini neneknya Airin," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4).
Kemudian, lanjut Johan, kendaraan kedua yang disita oleh penyidik terkait kasus sama adalah Land Rover warna hitam bernomor polisi B 888 AX. Menurut dia, dari identitas mobil itu diketahui pemiliknya adalah Wawan.
"Mobil Land Rover atas nama TCW. Mobil disita dari Hence Benjamin, teman TCW. Yang bersangkutan mengantarkan langsung mobil tersebut ke KPK pada pkl 17.30 WIB," ujar Johan.
Baca juga:
Ratu Tatu pasang badan untuk Wawan, sebut dua Mercy miliknya
Airin tengok Wawan di KPK, wartawan nyeletuk 'bolos ya bu'
Akil arahkan Wawan gaet Bambang Widjojanto buat bela Atut
Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar
Ratu Atut saat bersaksi dalam sidang Susi Tur Andayani