Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Kasus Korupsi Wawan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) saat tiba menghadiri sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi, yakni Idrus Marham, Setya Novanto, Wawan, dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai saksi dengan terdakwa Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Ratu Atut Chosiyah saat tiba menghadiri sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) (kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) (kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Terdakwa Akil Mochtar saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Idrus Marham saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Setya Novanto (kiri) dan Idrus Marham saat mendengarkan pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Ekspresi Setya Novanto (kiri) dan Idrus Marham saat mendengarkan pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Setya Novanto dan Idrus Marham saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).

Ratu Atut dan Wawan bersaksi dalam sidang lanjutan Akil Mochtar

Tubagus Chaeri Wardana usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus sengketa Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4).