Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akil arahkan Wawan gaet Bambang Widjojanto buat bela Atut

Akil arahkan Wawan gaet Bambang Widjojanto buat bela Atut akil diperiksa sebagai saksi suap pilkada. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disebut pernah mengarahkan supaya Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan menggaet Bambang Widjojanto buat membela kakaknya, Ratu Atut Chosiyah . Akil menyampaikan itu saat berperkara dalam sengketa pemilihan kepala daerah Banten pada 2011, di MK.

Hal di atas diungkap Wawan saat bersaksi dalam sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4). Wawan menerangkan, dia sempat bingung mencari advokat buat membantu kakaknya dalam menghadapi gugatan di MK.

Wawan lantas mengontak Akil dan meminta referensi pengacara yang cukup bonafit buat mendampingi Atut. Kebetulan saat itu Bambang Widjojanto yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi masih aktif beracara.

"Saya minta saran waktu itu ke Pak Akil untuk pengacara siapa yang bisa membantu kami berperkara di MK. Pertama waktu itu Pak Akil menyarankan Pak Bambang yang mulia," kata Wawan, Kamis (24/4).

"Bambang siapa?," tanya saksi Hakim Ketua Matheus.

"Pak Bambang ini...apa...KPK yang mulia," lanjut Wawan

"Oh, Bambang Widjojanto ," selidik Hakim Ketua Matheus.

"Widjojanto yang mulia," jawab Wawan lagi.

Lantas, Wawan mengatakan atas arahan Akil dia lalu mengontak Bambang. Tetapi sayang, saat itu Bambang lagi sibuk mengikuti seleksi pimpinan KPK .

"Waktu itu saya sms ke Pak Bambang, terus Pak Bambang kasih stafnya waktu itu. Terus saya komunikasi dengan stafnya karena Pak Bambang enggak bisa mendampingi karena lagi ada seleksi di KPK ," ucap Wawan.

Karena Bambang tidak bisa mendampingi, Wawan lantas melapor lagi kepada Akil. Dia meminta supaya diberikan referensi advokat lain yang kerap berperkara di MK. Akil lantas menyodorkan nama Andi Asrun. Jadilah Andi mendampingi Atut dan Rano Karno dalam menghadapi gugatan di MK.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP