Kasus korupsi SKK Migas, Sri Mulyani bakal dipanggil Bareskrim
Mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro juga masuk dalam bidikan Bareskrim.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri siap panggil siapa saja yang terlibat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Bahkan termasuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
"Nanti kita periksa. Kita berani siapa saja yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5).
Mantan Kapolda Gorontalo mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi bernilai Rp 2 triliun. Sebab kasus tersebut merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.
"Kita koordinasi kita gelar dan laporkan auditnya oleh PPATK," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim menduga adanya intervensi Kementerian ESDM dalam dugaan penjualan kondensat oleh PT TPPI. Berdasarkan pemeriksaan para saksi dari unsur SKK Migas dan PT TPPI, diketahui penjualan kondensat sudah berlangsung sejak Maret 2009.
Baca juga:
Pihak-pihak ini akan dicecar Bareskrim soal kasus SKK Migas
Bareskrim sudah tetapkan 3 tersangka di kasus SKK Migas
Kasus SKK Migas, Bareskrim temukan banyak kejanggalan dari PT TPPI
Sesumbar Brigjen Victor sikat habis pelaku korupsi SKK Migas
Kabareskrim jamin tak ada ancaman buat bongkar kasus SKK Migas