Pihak-pihak ini akan dicecar Bareskrim soal kasus SKK Migas
Merdeka.com - Bareskrim Polri mulai pekan depan akan melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan SKK Migas. Para saksi berasal dari kedua instansi itu.
"Dari SKK Migas itu, yang akan diperiksa sebagai saksi yaitu dari Dinas Penjualan Minyak, Sumber Daya Mineral, kemudian Divisi Pemasaran Bidang Finansial Ekonomi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/5).
"Kemudian dari pihak PT TPPI, ada karyawan, Presiden Direktur, dan kemudian Perwakilan Pertamina di PT TPPI," katanya menambahkan.
Victor mengaku masih harus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mendapat kepastian mengenai total nilai kerugian negara yang ditimbulkan, kendati melalui hitungan kasar nominal sudah bisa terlacak.
Victor mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan BPK, agar lebih akurat.
"Nanti kita akan bersama-sama dengan BPK dalam penghitungannya. Karena sebenarnya kita juga sudah punya data dari dokumen-dokumen yang sebelumnya telah kita periksa," ujar Victor.
"Itu nanti ada lima tahap, dan sebenarnya dari situ kita juga sudah bisa menghitung, berapa kerugian negara. Tapi nanti kita bersama-sama dengan BPK untuk menghitungnya," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya