Kasus korupsi Rp 1,3 miliar, Ridwan Kamil bakal diperiksa Kejati
Kasus dugaan korupsi tersebut terkait dana hibah Pemkot Bandung kepada BCCF tahun 2012. Saat itu Emil ketua BCCF.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat merencanakan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pemeriksaan orang nomor satu di Kota Bandung itu bakal dilakukan hari ini, Kamis (17/9).
Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Bandung, yang diberikan kepada Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012 lalu sebesar Rp 1,3 miliar. Saat itu Emil menjadi ketua BCCF.
"Iya kang (dipanggil hari ini)," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa Barat Suparman saat dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (17/9).
Namun dia belum bisa memastikan kehadiran Emil ke Kantor Kejati Jabar. "Saya belum ada info lagi," terang dia.
Dari agenda yang diterima wartawan dari Humas Pemkot Bandung, hari ini Emil hadir pada peringatan Hari Perhubungan Nasional yang digelar di Gedung Sate, Bandung pukul 08.00 WIB.
Kemudian pukul 10.30 WIB pria berkaca mata tersebut menjadi pembicara dalam konferensi Pembangunan Jabar, di Bale Sawala kampus Unpad Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Baca juga:
Survei persepsi korupsi TII 2015, Kota Bandung paling rendah
Rugikan negara Rp 7 M, mantan pejabat Pemkot Bandung divonis 4 tahun
Terbukti benahi Bandung, Ahok sebut Ridwan Kamil pantas pimpin DKI
Mendagri: Daerah rawan korupsi jangan ganggu penyerapan anggaran
Kasus korupsi di ESDM, Waryono Karno divonis 6 tahun penjara