Terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno saat akan menjalani sidang mendengarkan putusan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/9). Waryono Karno divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan atas dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).